ANALISIS PERENCANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Studi Pada Desa Karangrejo Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember)
DOI:
https://doi.org/10.61722/jemba.v1i4.464Abstract
Abstrak. This research aims to explain the financial management planning of Karangrejo Village, as well as analyze village financial management planning in accordance with the Regulation of the Minister of Home Affairs No. 20/2018 on Village Financial Management. This research is a type of qualitative research with a case study approach that uses primary data and secondary data with data collection procedures, namely interviews and documentation. The data analysis technique used is comparative analysis which tests the validity of the data using triangulation techniques. In data analysis activities, there are several stages, namely data reduction, data presentation, and conclusion drawing and verification. The results of this study indicate that village financial management planning in Karangrejo Village is in accordance with village financial management planning according to the Minister of Home Affairs Regulation No. 20/2018, because the management planning process has been carried out which includes the formation of a village government work plan drafting team, preparing the RPJM through a village deliberation process, preparing the RKPDes by reviewing the RPJM book and analyzing work programs that do not yet exist to be added to the RKPDes according to their fields.
Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perencanaan pengelolaan keuangan Desa Karangrejo, serta menganalisis perencanaan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang menggunakan data primer dan data sekunder dengan prosedur pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis komparatif yang uji keabsahan datanya menggunakan teknik triangulasi. Dalam aktivitas analisis data terdapat beberapa tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan pengelolaan keuangan desa di Desa Karangrejo sudah sesuai dengan perencanaan pengeolaan keuangan desa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018, dikarenakan sudah berjalannya proses perencaan pengelolaan yang meliputi pembentukan tim penyusun rencana kerja pemerintah desa, Menyusun RPJM melalui proses musyawarah desa, penyusunan RKPDes dengan meriview kembali buku RPJM dan menganalisis program kerja yang belum ada untuk ditambahkan ke RKPDes sesuai dengan bidangnya.
References
Amalia, P. I. A., & Sugiartono, E. (2021). Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Pada Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember). Jurnal Akuntansi Terapan Dan Bisnis, 1(1), 45–53. https://doi.org/10.25047/asersi.v1i1.2643
DR. Ir. Ken Martina K, M. (2019). BAB II PENGERTIAN PERENCANAAN 2.1. Teori. Program Studi Perencanaan Wilayah Dan Kota Fakultas Teknik – Universitas Esa Unggul, 1–6. https://bahan-ajar.esaunggul.ac.id/tpl202/wp-content/uploads/sites/194/2019/11/Teori-Perencanaan-Pertemuan-2.pdf
Fadhallah, R. A. (2021). Wawancara. Unj Press.
Hasibuan, P., Azmi, R., Arjuna, D. B., & Rahayu, S. U. (2023). Analisis Pengukuran Temperatur Udara Dengan Metode Observasi Analysis of Air Temperature Measurements Using the Observational Method. ABDIMAS:Jurnal Garuda Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 8–15. http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
ILHAM, A. R. (2018). Analisis Penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Dalam Pengelolaan Keuangan Di Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya. 14–48.
Indonesia, P. R. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Peraturan .Bpk.Go.Id, 31. https://peraturan.bpk.go.id/Details/283617/uu-no-3-tahun-2024
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Physical Review B, 72(10), 1–13. http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/pm/Permendagri No.20 TH 2018+Lampiran.pdf
Noor, J. (2011). Metodologi Penelitian. Jakarta: Kencana. 1–23.
Pendipa, J. (2019). Jurnal Pendipa Tahun 2019 Volume 3 Nomor 1. PENDIPA Journal of Science Education, 3(1), i–iii. https://doi.org/10.33369/pendipa.v3i1.6928
Peraturan Pemerintahan RI No 101 Tahun 2000. (2000). PP No 101 Tahun 2000. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, 1999(September), 1–2.
Rizky D, A. K. (2020). Jenis Kesimpulan dan Saran Metode A. Jenis Kesimpulan Dan Saran Metode A, 3(5), 1–15.
Yondaningtiyastuti, S. (2022). Implementasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 pada Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Riset Mahasiswa Ekonomi, 4(3), 177–190. https://journal.stieken.ac.id/index.php/ritmik/article/view/622/648
Zakariah, M. A., Afriani, V., & Zakariah, K. H. M. (2020). METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF, KUANTITATIF, ACTION RESEARCH, RESEARCH AND DEVELOPMENT (R n D). 157–165. https://books.google.co.id/books?id=k8j4DwAAQBAJ
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.