DAMPAK FINTECH SYARIAH TERHADAP PENINGKATAN PRAKTIK ISR DI SEKTOR KEUANGAN

Authors

  • Husni Mubarak Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Ersi Sisdianto Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61722/jemba.v1i4.536

Keywords:

Islamic Fintech, Improving ISR Practices, Financial Sector, Financial Inclusion, Sharia Principles

Abstract

Abstrak: Sharia fintech is a technological innovation that combines sharia principles in a digital financial system to support broader financial inclusion. Along with the development of the sharia financial sector, sharia fintech has emerged as a solution that allows people to access financial services that are in accordance with Islamic principles, including the practice of social and responsible investment (ISR). This study aims to explore the impact of the implementation of sharia fintech on improving ISR practices in the financial sector, with a focus on how sharia-based financial technology can encourage financial companies to prioritize social goals, justice, and community welfare, in line with the principles of Islamic finance.The research method used is a qualitative approach with primary and secondary data analysis through interviews with sharia fintech industry players and literature studies. This study found that sharia fintech makes a significant contribution to strengthening ISR practices in the financial sector, especially through increasing transparency, efficiency, and accessibility of investments that are in accordance with sharia principles. Fintech technology facilitates investor participation in financing based on productive and sustainable economic activities, while encouraging financial institutions to pay more attention to the social and environmental impacts of their business decisions. In addition, Islamic fintech also plays a role in facilitating monitoring and reporting of ISR performance, so that it can increase accountability and public trust in Islamic financial institutions.The results of this study indicate that the integration of fintech in the Islamic financial sector not only has the potential to accelerate the growth of the sector, but also has a positive impact on improving ISR practices, which can ultimately contribute to achieving inclusive and sustainable economic development goals. Therefore, policies that support the development of Islamic fintech are expected to be the main driver for financial companies to implement ISR principles more effectively, as well as provide greater benefits to the wider community.

Keywords: Islamic Fintech, Improving ISR Practices, Financial Sector, Financial Inclusion, Sharia Principles

 

Abstrak: Fintech syariah merupakan inovasi teknologi yang menggabungkan prinsip-prinsip syariah dalam sistem keuangan digital untuk mendukung inklusi keuangan yang lebih luas. Seiring dengan berkembangnya sektor keuangan syariah, fintech syariah muncul sebagai solusi yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk di dalamnya praktik investasi sosial dan tanggung jawab (ISR). Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak penerapan fintech syariah terhadap peningkatan praktik ISR di sektor keuangan, dengan fokus pada bagaimana teknologi finansial berbasis syariah dapat mendorong perusahaan keuangan untuk lebih memprioritaskan tujuan sosial, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat, selaras dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data primer dan sekunder melalui wawancara dengan pelaku industri fintech syariah dan studi literatur. Penelitian ini menemukan bahwa fintech syariah memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan praktik ISR di sektor keuangan, khususnya melalui peningkatan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Teknologi fintech mempermudah partisipasi investor dalam pembiayaan yang berbasis pada kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong lembaga keuangan untuk lebih memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari keputusan bisnis mereka. Selain itu, fintech syariah juga berperan dalam mempermudah monitoring dan pelaporan kinerja ISR, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan syariah.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi fintech dalam sektor keuangan syariah tidak hanya berpotensi mempercepat pertumbuhan sektor tersebut, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan praktik ISR, yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kebijakan yang mendukung pengembangan fintech syariah diharapkan dapat menjadi pendorong utama bagi perusahaan keuangan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip ISR secara lebih efektif, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.

Kata Kunci: Fintech Syariah, Peningkatan Praktik ISR, Sektor Keuangan, Inklusi Keuangan, Prinsip Syariah

References

Abdullah, H., & Setiawan, E. (2020). Inovasi Fintech Syariah dan Tantangan Implementasi Prinsip Syariah dalam Ekonomi Digital. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Manajemen, 9(3), 47-63.

Alfiani, I., & Yuliawati, E. (2023). Peran Fintech Syariah dalam Meningkatkan Investasi Sosial. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 12(1), 45-58.

Azis, H., & Zulkarnain, M. (2022). Praktik Investasi Sosial dan Tanggung Jawab dalam Keuangan Syariah. Jurnal Ekonomi Islam dan Keuangan Syariah, 14(3), 45-60.

Faridi, I. (2023). Fintech Syariah dan Dampaknya pada Investasi yang Bertanggung Jawab Sosial. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 9(2), 78-90.

Firdaus, M. (2022). Teknologi Keuangan Syariah dan Kontribusinya Terhadap Praktik Investasi Sosial yang Bertanggung Jawab. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 16(4), 75-89.

Fitriani, L., & Siregar, R. (2021). Inovasi Keuangan Syariah Melalui Fintech untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 6(1), 71-85.

Novianti, D. (2023). Fintech Syariah dan Dampaknya Terhadap Keberlanjutan Investasi Sosial. Jurnal Keuangan Syariah Indonesia, 8(2), 123-136.

Rahmawati, A., & Mardiana, M. (2021). Dampak Financial Technology Syariah Terhadap Peningkatan Praktik Investasi Sosial dan Tanggung Jawab di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 10(2), 112-127.

Riawan, A., & Syahrul, A. (2022). Pengaruh Fintech Syariah Terhadap Peningkatan Praktik Investasi Sosial dan Tanggung Jawab. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 7(4), 85-100.

Soeharsono, B., & Mulyani, H. (2022). Pengaruh Fintech Syariah Terhadap Transparansi Keuangan dan Investasi Sosial. Jurnal Ekonomi Islam, 17(4), 112-124.

Sudarsono, T. (2023). Perkembangan Fintech Syariah dan Tantangannya di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah, 11(2), 35-47.

Suryani, D. (2019). Peran Financial Technology (Fintech) Dalam Meningkatkan Inklusi Keungan Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 5(1), 28-43.

Suryani, S., & Amalia, D. (2023). Hambatan dalam Implementasi Fintech Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah, 10(3), 56-69.

Downloads

Published

2024-11-29

How to Cite

Husni Mubarak, & Ersi Sisdianto. (2024). DAMPAK FINTECH SYARIAH TERHADAP PENINGKATAN PRAKTIK ISR DI SEKTOR KEUANGAN. JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI, 1(4), 433–448. https://doi.org/10.61722/jemba.v1i4.536

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>