Pengaruh Pembiayaan Bank Syariah terhadap Pertumbuhan UMKM Halal di Indonesia

Authors

  • Meisha Widarti Universitas Tazkia
  • Dewi Sartika Putri Universitas Tazkia
  • Yunita Sari Universitas Tazkia

DOI:

https://doi.org/10.61722/jemba.v3i1.1992

Abstract

 tujuan penelitian ini Adalah untuk menginvestigasi pengaruh pembiayaan yang disalurkan oleh Bank Syariah terhadap pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor halal di Indonesia. Pertumbuhan diukur melalui tiga indikator utama: peningkatan omzet, penambahan tenaga kerja, dan perluasan aset. Metodologi yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik analisis regresi linear berganda. Data dikumpulkan melalui kuesioner dari 150 responden pelaku UMKM halal yang menggunakan fasilitas pembiayaan syariah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, pembiayaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan usaha. Secara parsial, pembiayaan Musyarakah memberikan dampak paling dominan terhadap ekspansi skala usaha jangka panjang. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan literasi keuangan syariah dan simplifikasi prosedur pembiayaan untuk memaksimalkan potensi industri halal nasional.

References

Adelekan, S. A. (2021). Islamic financing effects on SMEs competitiveness. Journal of Islamic Economic and Business Research, 5(2), 45–58.

Antonio, M. S. (2019). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Ascarya. (2021). Ekonomi dan Keuangan Syariah. Jakarta: BI Institute.

Beck, T., Demirgüç-Kunt, A., & Martinez Peria, M. S. (2018). Financial inclusion and development: Recent impact evidence. Journal of Economic Growth, 23(1), 1–36. https://doi.org/10.1007/s10887-017-9150-7

Gunarto, M., & Yanti, P. (2024). Adaptation of Islamic finance to MSMEs performance in halal industry. Etikonomi: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 23(2), 120–135. https://doi.org/10.15408/etk.v23i2.34271

Hasan, M., Le, T., & Hoque, A. (2022). Digital financial inclusion and economic growth. Journal of Economic Studies, 49(3), 1–18. https://doi.org/10.1108/JES-03-2021-0140

Muhammad. (2020). Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Muhmad, S. N., Wan Ismail, W. N. S., Rahim, N. A. A., & Ahmad, S. N. (2020). Islamic financing for SMEs: Challenges and opportunities. Global Business Management Review, 12(2), 50–64.

Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Statistik Perbankan Syariah Indonesia. Jakarta: OJK.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

World Bank. (2020). Islamic finance and MSME development. Washington, DC: World Bank Group.

Puput Wulandari & Riyan Pradesyah. (2023). Ekosistem Perbankan Syariah dalam Mendukung Indonesia Menjadi Trend Setter Industri Halal. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance.

Downloads

Published

2025-12-26

How to Cite

Meisha Widarti, Dewi Sartika Putri, & Yunita Sari. (2025). Pengaruh Pembiayaan Bank Syariah terhadap Pertumbuhan UMKM Halal di Indonesia. JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI, 3(1), 289–296. https://doi.org/10.61722/jemba.v3i1.1992

Issue

Section

Articles