Larangan Riba Dalam Al Qur`an Dan Hadis: Studi Kasus Praktik Pinjaman Online Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.61722/jemba.v3i4.2694Keywords:
usury, online loans, sharia fintech, gharar, Islamic economicsAbstract
Perkembangan teknologi keuangan (financial technology/fintech) di Indonesia telah mendorong peningkatan penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) karena menawarkan kemudahan, kecepatan, dan fleksibilitas dalam memperoleh pembiayaan. Namun, di balik kemudahan tersebut, praktik pinjaman online, terutama yang bersifat ilegal, menimbulkan berbagai permasalahan seperti tingginya bunga, denda berlipat, kurangnya transparansi biaya, hingga penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pinjaman online di Indonesia berdasarkan perspektif larangan riba dalam Al-Qur'an dan hadis serta mengidentifikasi solusi yang sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Penelitian menggunakan metode literature review atau studi kepustakaan dengan memanfaatkan data sekunder yang berasal dari jurnal ilmiah, buku, artikel akademik, fatwa DSN-MUI, serta sumber-sumber normatif berupa Al-Qur'an dan hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar praktik pinjaman online konvensional mengandung unsur riba nasi'ah karena adanya tambahan berupa bunga dan denda yang disyaratkan atas pokok utang. Selain itu, praktik pinjaman online, khususnya yang ilegal, juga berpotensi mengandung unsur gharar akibat kurangnya transparansi mengenai biaya, ketentuan, dan mekanisme penagihan. Kondisi tersebut dapat menimbulkan dampak ekonomi dan sosial, seperti jeratan utang, fenomena gali lubang tutup lubang, gangguan psikologis, serta eksploitasi terhadap peminjam. Oleh karena itu, pengembangan fintech syariah dan peningkatan literasi keuangan syariah menjadi solusi strategis untuk mewujudkan sistem pembiayaan digital yang adil, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah.
References
DAFTAR PUSTAKA
A.S, Y. A., & Agustina, L. (2020). Perkembangan dan Tantangan Industri Teknologi Finansial Indonesia di Era Ekonomi Digital. Masyarakat Telematika Dan Informasi : Jurnal Penelitian Teknologi Informasi Dan Komunikasi, 11(1), 116–127. https://doi.org/10.17933/mti.v11i2.190
Adly, M. A., & Firmansyah, H. (2020). Hadis-Hadis Tentang Riba. Al-Quds: Jurnal Studi Alquran Dan Hadis, 4(2), 339–356. https://doi.org/10.29240/alquds.v4i2.1515
Agnesia, D., Pulungan, L. R., Aisyah, S., Aulia, S., & Lubis, R. S. (2026). Analisis Praktik Pinjaman Online di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Ikraith-Humaniora, 10(1), 683–695.
Agustina, L. M. (2025). Pengaruh Literasi Keuangan, Kemudahan, dan Gaya Hidup terhadap Minat Menggunakan Pinjaman Online pada Kalangan Guru di Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes. UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Alyaafi, M., & Andhera, M. R. (2023). Riba Dalam Pandangan Al- Qur’an Dan Hadist. Jurnal Sosial Humaniora Sigli (JSH), 6(1), 290–294.
Darmiwati, & Syahfitri, T. (2021). Dampak Pinjaman Online Bagi Masyarakat. Communnity Development Journal, 2(3), 1181–1186.
Dewi, K. (2024). Konsep Riba Dalam Perekonomian Islam. Journal of Islamic Economics and Finance, 2(1), 221–236.
Elvina, A., Saputra, M., Rahmadani, A., Zainuddin, & Firdaus, N. (2024). Implementasi Riba Dalam Pinjaman Online Berbasis Syariah Studi Tentang Pinjaman Online Pada PT Ammana Fintech Syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa, 09(01), 19–28. https://doi.org/10.37366/jespb.v9i01.1217
Fadilah, N. A., Ferdiansyah, M. R., Fajri, M. I., & Satra, A. (2025). Memahami Macam-Macam Riba: Penjelasan Buya Yahya Dari Kitab Taqrib Bab Riba. Selaksa Makna, 1(2), 48–58.
Fauzi, F. N., Mulyaningsih, D. A., Siti, W. L., Musfiqoh, S., & Hakim, A. (2018). Pinjaman Online Perspektif Ekonomi I. 08(02), 1638–1658.
Fiqiyasin, A. V., Rayhan, A., Pratama, A. G., Dewangga, Ri. F., Nugraha, T., & Baidhowi. (2025). Kajian Hukum Islam Atas Legalitas Dan Etika Praktik Pinjaman Online Di Indonesia Dalam Perspektif Fiqh Muamalah. Global Research and Innovation Journal (GREAT), 1(3), 2763–2769.
Leong, E. D. Y., & Nirmala, T. (2024). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pinjaman Online Di Indonesia. Indonesian Journal of Economy, Business, Entrepreneuship and Finance, 4(1), 218–229.
Mas’Ulah, I. (2021). Jurnal Hukum Ekonomi Islam ( JHEI ) Legalitas Pinjaman Online Dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI), 5(2), 129–136.
Munawaroh, A. Y. Al, Alfina, N., Ramadanti, N. C., & Wahyuni, E. (2023). Perspektif Ekonomi Islam Terhadap Pinjaman Online. Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1(5), 621–632.
Pakpahan, E. S., Elviana, S. P., Amelia, D., & Zhahrani, C. (2026). Konsep Riba Dalam Al-Qur’an dan Hadis: Tijauan Asbabun Nuzul, Tafsir, Hadis, Dan Pandangan Ulama Serta Hukum Yang Dapat Ditarik. At-Tarbiyah: Jurnal Penelitian Dan Pendidikan Agama Islam, 3(April), 457–466.
Pardiansyah, E. (2022). Konsep Riba Dalam Fiqih Muamalah Maliyyah dan Praktiknya Dalam Bisnis Kontemporer. JIEI: Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(02), 1270–1285.
Purwanto, H., Yandri, D., & Yoga, M. P. (2022). Perkembangan dan dampak financial technology (fintech) terhadap perilaku manajemen keuangan di masyarakat. Kompleksitas: Jurnal Manajemen, Organisasi Dan Bisnis, 11(01), 80–91.
Rukmana, R. H., Azzahra, Y. H., N, W. I. J. G., & Parhan, M. (2025). Perspektif Islam Mengenai Pinjaman Online : Cepat Cair , Lambat Sadar , Berat Tanggungan Dunia dan Akhirat. Akhlak: Jurnal Pendidikan Agama Islam Dan Filsafat, 2(3), 302–324.
Saragih, H., Saragih, H., Saragih, H., Saragih, H., Saragih, H., Saragih, R. R., & Sihotang, S. B. M. (2025). Rahasia dan Strategi Cerdas Mengelola Keuangan Digital melalui Pinjaman Online (PINJOL). Universitas Bakrie Press.
Sartika, K. D., & Larasati, D. (2023). Literature Review : Dampak Fenomena Pinjaman Online Ilegal di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 2940–2948.
Taufik, A., Supyadillah, A., Amin, M., & Prasetyo, R. D. (2024). Pinjaman Online (Pinjol) Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam dan Hukum Positif. Misykata Al-Anwar: Jurnal Kajian Islam Dan Masyarakat, 07(2), 149–160.
Thomas, G. N., Nur, S. M. R., & Indriaty, L. (2024). The Impact of Financial Literacy, Social Capital, and Financial Technology on Financial Inclusion of Indonesian Students. IRJEMS: International Research Journal of Economics and Management Studies, 3(4), 308–315. https://doi.org/10.56472/25835238/IRJEMS-V3I4P140
Wahab, F. (2017). Riba : Transaksi Kotor Dalam Ekonomi. Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah, 02(02), 26–41.
Zubaidi, A., & Azkar, M. (2025). Jerat Riba di Era Digital: Analisis Pinjaman Online Ilegal dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Pendidikan IPS, 15(3), 1154–1163.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











