PERLINDUNGAN DATA DAN SALDO NASABAH MOBILE BANKING DARI ANCAMAN KEJAHATAN SIBER DAN PENIPUAN KOMPUTER DALAM SISTEM TRANSAKSI KEUANGAN DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.61722/jemba.v3i4.2740Keywords:
Keamanan Siber, Mobile Banking, Cybercrime, Cyber Threat Intelligence (CTI), Perlindungan Data, Literasi Digital.Abstract
Perkembangan teknologi digital membuat layanan perbankan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien melalui Mobile Banking, namun juga meningkatkan risiko kejahatan siber seperti phishing, malware, ransomware, pencurian identitas, dan berbagai penipuan digital yang mengancam data pribadi serta saldo nasabah. Penelitian ini bertujuan mempelajari peran keamanan siber dalam melindungi uang nasabah pengguna Mobile Banking, mengidentifikasi jenis ancaman yang terjadi, serta menganalisis langkah pencegahan yang dapat dilakukan bank maupun pengguna, menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif melalui buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, artikel, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi keamanan seperti enkripsi data, autentikasi multifaktor, Cyber Threat Intelligence, sistem deteksi penipuan, dan autentikasi biometrik dapat meningkatkan keamanan transaksi digital dan mengurangi kemungkinan serangan siber. Namun, keamanan siber belum dapat melindungi secara penuh karena metode serangan yang semakin canggih dan kesalahan manusia yang masih banyak terjadi akibat rendahnya literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan yang optimal hanya dapat tercapai melalui kerja sama antara pemerintah, lembaga perbankan, dan masyarakat dalam memperkuat sistem keamanan, regulasi, serta pemahaman digital, karena tingkat keberhasilan keamanan siber tetap bergantung pada kesadaran dan kewaspadaan pengguna dalam menjaga data pribadi serta akun Mobile Banking mereka.
References
BSSN. (2024). Laporan Tahunan 2023: Monitoring Keamanan Siber Nasional. Badan Siber Dan Sandi Negara, 70. https://bssn.go.id
Cinar, B. (2023). Cyber Threat Intelligence: Current Trends and Future Perspectives. Journal of Engineering Research and Reports, 25(4), 91–105. https://doi.org/10.9734/jerr/2023/v25i4905
Dana Rp 1,8 Miliar PT VSN Raib, BRI Tegaskan Bukan Salah Sistem Bank, Melainkan Server Nasabah Disusupi Hacker. (n.d.). Radar Bali. https://radarbali.jawapos.com/ekonomi/2506210018/dana-rp-18-miliar-pt-vsn-raib-bri-tegaskan-bukan-salah-sistem-bank-melainkan-server-nasabah-disusupi-hacker
Egidius Egia Aginta Ginting, Fadillah Janadiyah, Vina Julianti, Nia Syahfitri, Muhammad Roy Prayudha, Aprilia Ananda Putri, & Jufri Darma. (2025). Audit Sistem Informasi Berbasis Komputer Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) : Kajian Teoritis. Jurnal Publikasi Ekonomi Dan Akuntansi, 5(2), 16–26. https://doi.org/10.51903/jupea.v5i2.3838
Ekonomi-dan-Keuangan-Digital-Konsep-dan-Implementasi-di-Indonesia.pdf. (n.d.).
Iqbal Asnawi, M., Fitriani, R., Syafrina Tala, W., Aikel Primsa Tarigan, J., Maulana Daffa, T., & Habibi, W. (2024). Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum. 5(July). https://doi.org/10.56128/jkih.v4i3.402
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia 2023. (2023). Laporan Kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia 2023.
Lange, T. A. (1998). Internet Banking. Internet Banking, 1, 149–160. https://doi.org/10.1007/978-3-322-84622-8
Lufti Nasution, M. (2023). Recht Studiosum Law Review. 02(02), 2985–9867. https://talenta.usu.ac.id/rslr
Nurdin, Rukma Ningrum, Sofyan Bacmid, & Abdul Jalil. (2021). Pengaruh Manfaat, Kepercayaan Dan Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Nasabah Menggunakan Mobile Banking Di Bank Mega Syariah Cabang Palu. In Jurnal Ilmu Perbankan dan Keuangan Syariah (Vol. 3, Issue 1, pp. 30–45). https://doi.org/10.24239/jipsya.v3i1.37.30-45
Nurhania, N., Reza Aulia Putri, Indah Purnamasari, Fehlirrah Bunga Apriana, Alfino Gibran Elfathar, & M. Ilham Marli. (2025). Analisis Keefektifan Sistem Keamanan dalam Transaksi Online Perbankan Syariah. Journal of Economics and Business, 3(1), 41–50. https://doi.org/10.61994/econis.v3i1.548
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Penguatan Sektor Jasa Keuangan Dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi. Laporan Tahunan Annual Report 2023.
Pertamina. (2020). Keamanan Siber Perusahaan. https://www.pertamina.com/id/keamanan-siber-perusahaan%0Ahttps://penerbit.stekom.ac.id/index.php/yayasanpat/article/view/458
Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2022. (2022). Bank Indonesia. https://www.bi.go.id/id/ptbi-2022/default.aspx
Pratikno. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi. Hukum Online, 1–38. https://learning.hukumonline.com/wp-content/uploads/2023/07/Undang-Undang-No.27-Tahun-2022-Hukumonline.pdf
Ramayani, Early Ridho Kismawadi, R. D. C. (2020). Pengaruh Kepercayaan, Keamanan, Manfaat dan Kemudahan Terhadap Penggunaan Mobile Banking. Jurnal Ilmiah Mahasiswa,1-16,2020. 1–16.
Rifka Alkhilyatul Ma’rifat, I Made Suraharta, I. I. J. (2024). No Title 済無No Title No Title No Title. 2(1), 306–312.
Semarang), R. A. A. (Universitas N., Semarang), N. S. F. (Universitas N., Semarang), A. H. H. (Universitas N., & Semarang), M. P. (Universitas N. (2025). Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Teknologi Transaksi Digital di Industri Perbankan Digital (Studi Kasus PT. Bank Syariah Indonesia). Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(1), 1.
taufik hidayatullah pratama. (2023). Perlindungan Nasabah Pengguna Layanan E-Banking Dalam Perspektif Cybercrime. AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, VIII(I), 1–19.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











