Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemahaman, akses informasi, penerapan, serta kendala dalam implementasi farmasi halal oleh tenaga kefarmasian di apotek wilayah Tamantirto, Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskript
DOI:
https://doi.org/10.61722/jemba.v3i4.2952Keywords:
farmasi halal, literasi halal, tenaga kefarmasian, apotek, kualitatif deskriptifAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemahaman, akses informasi, penerapan, serta kendala dalam implementasi farmasi halal oleh tenaga kefarmasian di apotek wilayah Tamantirto, Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan dukungan data kuantitatif sederhana berupa kuesioner skala Likert. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara semi terstruktur terhadap 30 informan dan dianalisis menggunakan software ATLAS.ti, sedangkan data pendukung diperoleh melalui kuesioner skala Likert yang digunakan untuk memperkuat deskripsi hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi farmasi halal tergolong tinggi dengan nilai rata-rata sebesar 4,21. Indikator tertinggi terdapat pada strategi adaptasi dan dukungan (4,63) serta pemahaman produk halal (4,60), sedangkan indikator kendala memiliki nilai lebih rendah (2,73). Meskipun demikian, implementasi farmasi halal belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat keterbatasan produk bersertifikat halal dan belum adanya standar operasional prosedur yang spesifik serta belum adanya regulasi teknis yang mendukung.
References
Al-Qaradawi, Y. (1997). Halal dan haram dalam Islam. Bandung: Mizan. Al Haq Kamal., et al. (2023). Understanding consumer behavior: Halal labeling and purchase intentions. Journal of Digital Marketing and Halal Industry, 5(1).
Azhari, D. S. (2024). Mixed methods sequential exploratory design dalam penelitian pendidikan. Jurnal Innovative, 5(2), 45–60.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (2020). Panduan sertifikasi
produk halal. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.
CNBC Indonesia. (2025). Data populasi Muslim Indonesia.
https://www.cnbcindonesia.com
Creswell, J. W., & Plano Clark, V. L. (2017). Designing and conducting mixed methods research (3rd ed.). SAGE Publications.
Fadliyah, N., Putri, R. A., & Rizki, S. (2024). Policy implementation of halal product assurance for pharmaceutical products in Indonesia. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 12(1), 45–55.
Febrian Wahyu Wibowo., et al. (2023). Diseminasi literasi keuangan sebagai transisi peningkatan potensi UMKM menghadapi inklusi keuangan. JMM: Jurnal Masyarakat Mandiri, 8(1), 1503– 1512.
Hakim, L., & Anggraeni, S. (2023). Halal awareness of health workers in implementing halal pharmaceutical services in Indonesia.
Indonesian Journal of Pharmacy Practice, 11(2), 88–95.
Herdiana, Y., & Rusdiana, T. (2022). Indonesian halal pharmaceutical: Challenges and market opportunities. Indonesian Journal of Pharmaceutics, 3(3), 99–115.
Herdiana, D., Suryaningsih, D., & Wibowo, A. (2024). Toward halal pharmaceuticals: Knowledge, perception, and practice of
Indonesian pharmacists. International Journal of Halal Research, 6(1), 1–15.
Kasri, R. A., Amalia, E., & Ahsan, M. (2023). Opportunities and challenges for developing halal pharmaceuticals in Indonesia. Journal of Islamic Economic Studies, 31(1), 45–60.
LPPOM MUI. (2020). Sistem jaminan halal: HAS 23000. Jakarta: LPPOM MUI.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Ningtyas, D., Syafruddin, A., & Wibowo, A. (2022). Analisis kesiapan apoteker
dalam pelayanan farmasi halal. Jurnal Kefarmasian Indonesia, 8(1), 15–27.
Nutbeam, D. (2000). Health literacy as a public health goal. Health Promotion International, 15(3), 259–267.
Ramadhan, R., & Putri, M. I. (2022). Edukasi kehalalan produk farmasi di rumah sakit dan klinik. Jurnal Komunikasi Kesehatan, 4(1), 55– 63.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Wijianto, H., Sari, N. A., & Fauziah, L. (2023). Kompetensi halal tenaga kefarmasian dalam perspektif etika Islam. Jurnal Etika Kesehatan Islam, 5(2), 89–102.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











