IMPLEMENTASI PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DALAM PRAKTIK ADMINISTRASI PERUSAHAAN
DOI:
https://doi.org/10.61722/jipm.v3i4.1084Keywords:
PPh Article 21; Tax Withholding; Company AdministrationAbstract
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan kewajiban pajak atas penghasilan karyawan yang dipotong dan disetorkan oleh pemberi kerja. Namun, dalam praktiknya, banyak perusahaan masih menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya pemahaman terhadap peraturan pajak, kesalahan dalam perhitungan PKP dan PTKP, serta sistem administrasi yang belum terintegrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi PPh Pasal 21 dalam praktik administrasi perusahaan melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka. Hasil kajian menunjukkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya sosialisasi dari pemerintah turut menjadi penyebab ketidakpatuhan perpajakan. Sebagai solusi, strategi manajemen pajak seperti pemberian tunjangan pajak dan sistem gross-up dapat diterapkan secara sah untuk meringankan beban pajak dan meningkatkan kepatuhan. Dengan pemahaman yang memadai, sistem administrasi yang baik, dan dukungan kebijakan, implementasi PPh Pasal 21 dapat berjalan secara optimal dan berkeadilan.
References
Anasthazia Handaputri Alfons, W., Runtu, T., Afandi, D., Ekonomi dan Bisnis, F., Akuntansi, J., Sam Ratulangi, U., & Bahu, J. (2018). Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada CV Unggul Abadi Di Manado. Going Concern : Jurnal RisetAkuntansi,13(02),668–682. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/gc/article/view/19927
Dewi, M., Utami, R. Z., Aisyah, S., & Vientiany, D. (2024). Analisis Perhitungan Dan Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 Serta Pelaporannya. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(4), 105–116. https://doi.org/10.61722/JMIA.V1I4.1905
Kartika, R., Ibrohim, I., & Noviyanti, T. N. S. (2021). Pengaruh Pajak Kini Dan Manfaat Pajak Tangguhan Terhadap Pajak Penghasilan Badan. Jurnal Revenue : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1(2), 152–158. https://doi.org/10.46306/REV.V1I2.17
Munthe, E. S., Lidia, R., Harahap, A. H., & Vientiany, D. (2024). Upaya Dalam Merencanakan Penerapan Pajak PPh 21 Sebagai Langkah Pengefesiensian Pajak Penghasilan. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 2(1), 62–68. https://doi.org/10.21274/TAALUM.20
Nandavita, A. Y. (2022). Perpajakan. CV. Literasi Nusantara Abadi. https://iMUIPas2.perMUIPas.go.id
Nini, O. :, Wandansari, D., Ekonomi, F., Akuntansi, J., Sam, U., & Manado, R. (2013). Perlakuan Akuntansi Atas Pph Pasal 21 Pada PT. Artha Prima Finance Kotamobagu. Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(3), 558–566. https://doi.org/10.35794/EMBA.1.3.2013.1861
Pangaribuan, J. (Jonner), & Situmorang, D. A. (Devi). (2022). Penerapan Manajemen Pajak Penghasilan Pasal21 pada Pt.perkebunan Nusantara IV Medan. Jurnal Riset Akutansi Dan Keuangan, 8(1), 91–109. https://doi.org/10.54367/JRAK.V8I1.1760
Studi, P., Hukum, I., Sastrawan, G., Putu, I. A., & Wahyoni, I. (2021). Pengenaan Pajak Penghasilan di Indonesia (Pasal 21 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan). Jurnal Locus Delicti, 2(1), 24–35. https://doi.org/10.23887/JLD.V2I1.456
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.