Strategi Penguatan Daya Saing Perbankan Syariah Indonesia: Analisis Dampak Digitalisasi dan Kebijakan Spin-Off Unit Usaha Syariah (UUS)

Authors

  • Hilman Tsani Rantisi Universitas Tazkia
  • Moh.Alldy Saputra Universitas Tazkia

DOI:

https://doi.org/10.61722/jipm.v4i1.1882

Keywords:

Perbankan Syariah, Daya Saing, Digitalisasi, Spin-off UUS, Kebijakan OJK

Abstract

Perbankan syariah di Indonesia menghadapi tantangan ganda: tuntutan adaptasi teknologi digital dan implementasi kebijakan konsolidasi melalui Spin-off Unit Usaha Syariah (UUS)7. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi penguatan daya saing perbankan syariah di tengah dua dinamika tersebut8. Metode yang digunakan adalah literature review dan analisis deskriptif kualitatif terhadap data OJK, laporan bank, dan studi terkini9. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi berfungsi sebagai katalisator inklusi dan efisiensi operasional (Cost-to-Income Ratio), namun menuntut investasi besar pada infrastruktur10. Sementara itu, kebijakan spin-off UUS (diatur dalam POJK 12/2023) berpotensi meningkatkan modal inti, otonomi manajemen, dan skala ekonomi bank syariah yang baru11. Namun, tantangannya terletak pada biaya transisi operasional dan persaingan pasar12. Kesimpulannya, penguatan daya saing memerlukan sinergi antara regulasi yang mendukung digitalisasi, efisiensi pasca-spin-off, dan inovasi produk berbasis prinsip syariah13.

 

References

Arif, K. M. (2020). Pengaruh Maqashid Syariah terhadap Fiqh Muamalah dan Fatwa Dalam Mewujudkan Moderasi Islam. Ta’wiluna, 1(1), 20.

Ascarya. (2008). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Bank BTN. (2024, Januari 24). BTN optimistis aset unit usaha syariah lampaui Rp50 triliun. ANTARA News. Diperoleh dari https://www.antaranews.com/berita/3930855/btn-optimistis-aset-unit-usaha-syariah-lampaui-rp50-triliun

Berger, A. N., & Humphrey, D. B. (1997). Efficiency of Financial Institutions: International Survey and Directions for Future Research. European Journal of Operational Research, 98(2), 175–212.

Muarif, H., Ibrahim, A., & Amri, A. (2021). Likuiditas, Kecukupan Modal, Pembiayaan Bermasalah dan Pengaruhnya Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia. JIHBIZ: Global Journal of Islamic Banking and Finance, 3(1), 36–55.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (2023). Digital Transformation in the Financial Sector. OECD Publishing.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS). Jakarta: OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2025). Snapshot Perbankan Syariah Indonesia Desember 2024. Diperoleh dari https://ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/default.aspx

Porter, M. E. (1985). Competitive Advantage: Creating and Sustaining Superior Performance. The Free Press.

PricewaterhouseCoopers (PwC). (2023). Global Digital Trust Insights 2024: Cyber Risk and Resilience. PwC Publication.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (2025). Laporan Tahunan 2024: Transformasi Digital dan Keberlanjutan. Diperoleh dari https://ir.bankbsi.co.id/misc/AR/AR2024-ID/index.html

Purwanto, M. R. (2017). Teori Maqashid Al Syariah dan Hubungannya dengan Metode Istinbath Hukum. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 19(3), 547–570.

Sofyan, M., & Rahman, A. (2022). Transformasi Digital Perbankan Syariah: Studi Kasus di Sulawesi Selatan. Jurnal Teknologi Finansial, 5(2), 112–129.

Syamsuddin, A., & Hakim, L. (2022). Digitalisasi Layanan Perbankan Syariah: Tantangan dan Peluang di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Inovasi Keuangan Syariah, 3(1), 12–27.

Downloads

Published

2025-12-17

How to Cite

Hilman Tsani Rantisi, & Moh.Alldy Saputra. (2025). Strategi Penguatan Daya Saing Perbankan Syariah Indonesia: Analisis Dampak Digitalisasi dan Kebijakan Spin-Off Unit Usaha Syariah (UUS). JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA, 4(1), 315–319. https://doi.org/10.61722/jipm.v4i1.1882

Issue

Section

##section.default.title##