OPTIMALISASI PERAN MAHASISWA DALAM UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI PERGURUAN TINGGI

Authors

  • Septia Astrid Rahmawati Universitas Bandar Lampung
  • Serliana Serliana Universitas Bandar Lampung
  • Tiara Nazwa Mihraz Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61722/jipm.v4i2.2307

Keywords:

Mahasiswa, Korupsi, Pendidikan Antikorupsi, Pencegahan, Integritas, Good Governance.

Abstract

Korupsi merupakan salah satu permasalahan krusial yang hingga kini masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan nasional. Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat terciptanya keadilan sosial, merusak sistem pemerintahan, serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan, salah satunya melalui pendidikan antikorupsi. Dalam konteks ini, mahasiswa sebagai generasi muda dan agen perubahan memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kampus maupun masyarakat luas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran mahasiswa dalam pencegahan korupsi melalui implementasi pendidikan antikorupsi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik studi literatur, yaitu dengan mengkaji berbagai sumber seperti buku, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi yang relevan dengan topik penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi berperan penting dalam membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab. Melalui proses pembelajaran yang terintegrasi, mahasiswa tidak hanya memahami konsep korupsi secara teoritis, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, mahasiswa dapat berkontribusi secara aktif dalam upaya pencegahan korupsi melalui berbagai kegiatan, seperti kampanye edukasi, diskusi publik, penelitian, serta keterlibatan dalam organisasi kemahasiswaan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Peran mahasiswa juga terlihat dalam kemampuan mereka untuk menjadi kontrol sosial terhadap kebijakan publik dan praktik penyimpangan yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan adanya pendidikan antikorupsi yang efektif, diharapkan mahasiswa mampu menjadi pelopor dalam menciptakan budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai upaya pembentukan karakter dan kesadaran kritis mahasiswa. Keterlibatan aktif mahasiswa dalam gerakan antikorupsi diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dari praktik korupsi serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

References

Buku :

Zainudin Hasan, Pendidikan anti korupsi (2025): Integrasi pencegahan tindak pidana korupsi di era 4.0. Penerbit Universitas Bandar Lampung (UBL) Press.

Tim Penulis Buku Pendidikan Anti Korupsi. (2011). Pendidikan anti korupsi untuk perguruan tinggi (Cetakan 1). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Jurnal :

Luh Putu Swandewi Antari, “Peran Mahasiswa Dalam Upaya Pencegahan Korupsi,” Jurnal Hukum Saraswati (JHS).

Hasan, Z., Wijaya, B. S., Yansah, A., Setiawan, R., & Yuda, A. D. (2024). Strategi dan tantangan pendidikan dalam membangun integritas anti korupsi dan pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik.

Hasan, Z., Aulia, H., Ramadhani, A. E., Soraya, R., & Agustina, A. (2025). Membangun Mahasiswa Berkarakter Melalui Pembinaan Ideologi Pancasila Di Kampus. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa.

Siti Rahmawati, “Pencegahan Korupsi di Era Digital,” Jurnal Hukum Indonesia.

Aulia, S., Fathurrizqoh, U., & Wahyudi. (2024). Penerapan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Social, Humanities, and Educational Studies (SHEs): Conference Series.

Alfadillah, S., Rahmawati, S., & Putri, S. D. (2026). Pendidikan anti korupsi di sekolah dasar: Tantangan dan solusi dalam membangun karakter generasi muda. SALUT: Journal of Social and Education.

Samani, M., & Hariyanto. (2017). Pendidikan Karakter.

Shinta Aulia dkk. (2024). Penerapan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi.

Wea, Yasinta Advensia dan Maneldis Romana Mode, Implementasi Nilai-Nilai Anti Koruptif dalam Mewujudkan Mahasiswa yang Berkarakter Anti Korupsi (2022.

Downloads

Published

2026-04-25

How to Cite

Septia Astrid Rahmawati, Serliana Serliana, & Tiara Nazwa Mihraz. (2026). OPTIMALISASI PERAN MAHASISWA DALAM UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI PERGURUAN TINGGI. JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA, 4(2), 444–454. https://doi.org/10.61722/jipm.v4i2.2307