URGENSI PENDIDIKAN TAUHID DALAM KELUARGA
DOI:
https://doi.org/10.61722/jipm.v4i4.2779Keywords:
Pendidikan, Tauhid, KeluargaAbstract
Keluarga merupakan unit paling dasar sekaligus unsur yang sangat fundamental dalam kehidupan masyarakat, karena di dalam keluargalah berbagai kekuatan sosial terbentuk, dipelihara, dan berkembang secara berkesinambungan. Keluarga tidak hanya menjadi tempat pertama bagi seorang anak untuk tumbuh secara fisik, tetapi juga menjadi lingkungan awal dalam pembentukan karakter, kepribadian, serta nilai-nilai moral dan spiritual. Oleh karena itu, keberadaan keluarga memiliki peranan yang sangat strategis dalam menentukan kualitas suatu masyarakat. Masa depan seorang anak sangat bergantung pada pendidikan, pengajaran, perhatian, serta lingkungan yang dibangun oleh orang tuanya sejak dini. Lingkungan keluarga yang baik akan melahirkan generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan memiliki keimanan yang kuat. Sebaliknya, lingkungan keluarga yang kurang kondusif dapat berdampak negatif terhadap perkembangan anak, baik dari segi moral maupun spiritual. Dengan demikian, orang tua memiliki tanggung jawab yang besar dan tidak tergantikan dalam menciptakan suasana rumah yang harmonis, penuh kasih sayang, serta bernuansa Islami dengan menerapkan pendidikan tauhid secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan tauhid memiliki peranan yang sangat penting dan mendasar dalam kehidupan keluarga. Dalam ajaran Islam, tauhid bukan hanya sekadar konsep teologis, tetapi merupakan inti dari seluruh ajaran yang menjadi landasan bagi setiap aspek kehidupan manusia. Tauhid tidak hanya memberikan ketenangan batin, ketentraman jiwa, dan rasa aman, tetapi juga mampu menyelamatkan manusia dari kesesatan, kemusyrikan, serta berbagai penyimpangan akidah. Lebih dari itu, pendidikan tauhid juga memiliki pengaruh yang sangat besar dalam membentuk sikap, pola pikir, serta perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang yang memiliki pemahaman tauhid yang kuat akan senantiasa merasa diawasi oleh Allah SWT, sehingga terdorong untuk berbuat baik, menjauhi larangan, serta menjalani kehidupan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran spiritual. Tauhid tidak hanya sebatas pengakuan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pemelihara, dan Tuhan yang berhak disembah, tetapi juga harus tercermin dalam seluruh aktivitas seorang hamba, baik dalam hubungan dengan Allah (hablum minallah) maupun hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas). Keyakinan tersebut harus diwujudkan secara nyata melalui pelaksanaan ibadah yang ikhlas, seperti shalat, puasa, zakat, dan berbagai amal saleh lainnya yang dilakukan semata-mata karena Allah SWT tanpa adanya perantara. Selain itu, tauhid juga menuntut adanya keikhlasan dalam setiap perbuatan, menjadikan Allah sebagai tujuan utama dalam hidup, serta menempatkan ketaatan kepada-Nya di atas segala-galanya. Dengan demikian, pendidikan tauhid dalam keluarga tidak hanya membentuk keimanan, tetapi juga membangun pribadi yang berintegritas, bertanggung jawab, dan memiliki orientasi hidup yang jelas, yaitu untuk beribadah dan mengabdi kepada Allah SWT secara total dan tanpa syarat.
References
Agus, Zulkifli. 2018. “Pendidikan Islam Dalam Perspektif Al-Ghazali.” Raudhah Proud To Be Professionals: Jurnal Tarbiyah Islamiyah 3 (2): 21–38.
Firdausiyah, Nia Indah. 2016. “Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Islam Dalam Novel Api Tauhid Karya Habiburrahman El-Shirazy.” Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Hadi, Bagus Kusumo, Dewi Setia Wati, Muhammad Alvin Saputra, Abdul Qodir Zaelani, Dan Dino Gautman Raharjo Hadi. 2024. “Kesohihan Akidah Di Luar Empirisme: Menjawab Kritik Guru Gembul Melalui Metode Rasional Dan Kausalitas.” El-Fikr: Jurnal Aqidah Dan Filsafat Islam 5 (2): 155–78.
Harahap, Siti Rahma. 2016. “Konsep Pendidikan Tauhid Dalam Keluarga Perspektif Pendidikan Islam.” IAIN Padangsidimpuan.
Hilalludin, Hilalludin, Dan Umi Maslichah. 2026. “Pendidikan Keluarga Dalam Pandangan Islam.” El-Mudarris: Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Kepemimpinan Sekolah 2 (01): 27–40.
Irawan, Dodi. 2022. “Pendidikan Agama Islam Dalam Menciptakan Kepribadian Yang Baik Di Keluarga Dan Masyarakat.” Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains 11 (2): 222–31.
Jalil, Abdul. 2015. “Konsep Pendidikan Tauhid Dalam Keluarga Perspektif Pendidikan Islam.” IAIN Padangsidimpuan.
Khumairoh, Dwi Nisrina, Annisa Nur Baeti, Nuita Alifia Hasanah, Dan S Hum. N.D. JALAN TENGAH: Antara Akal Dan Wahyu. Wawasan Ilmu.
Muhtarudin, Habib, Dan Ali Muhsin. 2019. “Nilai-Nilai Pendidikan Islam Dalam Kitab Al-Maw?‘I? Al-‘U? F? Riyyah.” Jurnal Pendidikan Islam 3 (2): 311–30.
Musyarofah, Musyarofah. 2021. “Pendidikan Agama Sebagai Dasar Dalam Membangun Ketahanan Keluarga.” Jurnal Studi Gender Dan Anak 8 (02): 112–30.
Muthahhari, Murtadha. 2002. “Manusia Dan Alam Semesta.” Jakarta: Al-Huda.
Oktasari, Reza Tri, Susilawati Susilawati, Dan Siswanto Siswanto. 2021. “Konsep Pendidikan Keluarga Dalam Perspektif Al-Qur’an Surat At-Tahrim Ayat 6.” Institut Agama Islam Negeri Curup.
Ras, Atma, R A F Nuvida, Dimas Ario Sumilih, Hariashari Rahim, Dan Andi Nurlela. 2024. “Analisis Peran Orang Tua Dalam Optimalisasi Fungsi-Fungsi Keluarga Di Desa Lattekko Kabupaten Bone.” Jurnal Neo Societal 9 (4): 161–77.
Rasyid, Daud. 1998. Islam Dalam Berbagai Dimensi. Gema Insani.
Sholihah, Rohmahtus, Dan Muhammad Al Faruq. 2020. “Konsep Keluarga Sakinah Menurut Muhammad Quraish Shihab.” SALIMIYA: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam 1 (4): 144.
SIREGAR, RIZAL ASHARI. 2025. “NILAI-NILAI PENDIDIKAN ANAK DALAM KELUARGA MENURUT KONSEP AL QUR’AN SURAT AL-BAQARAH AYAT 83.” Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Sumatera Utara.
Syafiuddin, Fauzan Azima. 2025. “Kisah Keluarga Imran Dalam Ketahanan Keluarga Kontemporer Dalam Perspektif Nilai-Nilai Maqashid Syariah.” UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Syarbini, Amirulloh. 2014. Model Pendidikan Karakter Dalam Keluarga. Elex Media Komputindo.
Yuneta, Velly. 2025. “Strategi Penguatan Pendidikan Agama Islam Melalui Peran Keluarga.” Mumtaz: Jurnal Studi Al-Quran Dan Keislaman 9 (1): 20–30.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











