Strategi Implementasi PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 untuk Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Akademik dan Manajerial

Authors

  • Agus Triyadi MI Hidayatul Mubtadiin Harjosari Kidul Adiwerna Tegal
  • Siti Nurhidayati MI Raudlatul Muta’alimin Lemahduwur Adiwerna Tegal
  • Kuntoro Kuntoro MIS Al Falah Brebes
  • Mudofir Mudofir MIN 6 Brebes
  • Supriyati Supriyati MI Miftahul Afkar Bumiayu Brebes
  • Munaseh Munaseh MI Al Hidayah Pulogading Brebes

DOI:

https://doi.org/10.61722/jipm.v4i4.2852

Keywords:

PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026, Pengawas Sekolah, Penjaminan Mutu, Supervisi Akademik, Mutu Pendidikan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 dalam penguatan peran pengawas sekolah sebagai penjamin mutu pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang dilaksanakan di MI Hidayatul Mubtadiin Harjosari Kidul Adiwerna Tegal,  MI Raudlatul Muta’alimin Lemahduwur Adiwerna Tegal, MIS Al Falah Brebes, MIN 6 Brebes, MI Miftahul Afkar Bumiayu Brebes dan MI Al Hidayah Pulogading Brebes.  Data diperoleh melalui observasi, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 dilaksanakan melalui penyusunan program kepengawasan sesuai kebutuhan satuan pendidikan, pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial, pendampingan implementasi kurikulum, pembinaan guru dalam komunitas belajar, serta evaluasi program peningkatan mutu berbasis data. Kebijakan ini memperkuat peran pengawas sekolah sebagai pembina profesional, fasilitator refleksi, dan mitra strategis kepala madrasah serta guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Faktor pendukung implementasi meliputi komitmen kepala madrasah, partisipasi aktif guru, budaya mutu sekolah, dan koordinasi yang baik antara pengawas dengan warga madrasah. Adapun kendala yang ditemukan meliputi keterbatasan waktu supervisi, tingginya beban kerja pengawas, banyaknya satuan pendidikan binaan, perbedaan karakteristik sekolah, serta keterbatasan sarana pendukung berbasis teknologi dan data.

References

Abdullah, M. (2018). Manajemen Mutu Pendidikan di Sekolah: Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah, Profesionalisme Guru dan Partisipasi Masyarakat dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah. Jurnal Penelitian Pendidikan, 17(3), 190–198. https://doi.org/10.17509/jpp.v17i3.9612

Andriyani, H., Azizah, N., & Z, R. A. 2021. Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Sarana Dan Prasarana Di SD Negeri Ciremai Giri. Prosiding Dan Web Seminar (Webinar) “Standarisasi, 20, hlm 266–273

Arifin, S., & Ramadhani, F. (2023). Urgensi Pembangunan Karakter Bangsa Dalam Perspektif Pendidikan. Jurnal Pendidikan Karakter, 7(2), 112–120.

Fujiarti, A., Meilania, D. K., Angraeni, M., & Umah, R. N. (2024). Literatur Review: Pengaruh Penggunaan E-Modul Terhadap Hasil Belajar Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Jendela Pendidikan, 4(1), 83–89.

Hidaya, N., Dan Yasipin, A. (2020). Pendidikan Karakter Anak Usia Dini Sebagai Upaya Peningkatan Karakter Bangsa. Jurnal Hawa: Studi Pengarus Utamaan Gender Dan Anak. 2(1).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Transformasi Penjaminan Mutu Pendidikan. Jakarta.

Rusman, (2012), Model-Model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru, hal. 136

Downloads

Published

2026-07-21

How to Cite

Agus Triyadi, Siti Nurhidayati, Kuntoro, K., Mudofir, M., Supriyati, S., & Munaseh, M. (2026). Strategi Implementasi PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 untuk Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Akademik dan Manajerial. JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA, 4(4), 1352–1366. https://doi.org/10.61722/jipm.v4i4.2852

Issue

Section

##section.default.title##