Implementasi PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 sebagai Landasan Transformasi Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah

Authors

  • Imam Asyrofi MA Al Ittihad Mijen Demak
  • Sutarno Sutarno MIN 3 Karanganyar
  • Ahamd Fadlli MIN Kudus
  • Evi Shofwatul Himmawati MI NU Banat Kudus
  • Tri Agung Mulyono MIM Pare Mondokan Sragen
  • Miftahudin Miftahudin MAN Purworejo

DOI:

https://doi.org/10.61722/jipm.v4i5.2892

Keywords:

PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026, pengawas sekolah, pengawasan pendidikan, transformasi jabatan fungsional, mutu pembelajaran

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan implementasi PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 sebagai landasan transformasi jabatan fungsional pengawas sekolah dalam mewujudkan pengawasan pendidikan yang berkualitas. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi regulasi tersebut mendorong perubahan peran pengawas sekolah dari pemeriksa administrasi menjadi pendamping profesional bagi guru dan satuan pendidikan. Strategi pengawasan dilakukan melalui pendampingan kontekstual, komunikasi terbuka, supervisi terencana, pemanfaatan data observasi, dan refleksi bersama. Meskipun masih terdapat tantangan berupa perbedaan kesiapan guru dalam memahami pola pengawasan baru, regulasi ini memberikan arah bagi penguatan pengawasan yang lebih kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.

 

References

Glickman, C. D., Gordon, S. P., & Ross-Gordon, J. M. (2018). SuperVision and instructional leadership: A developmental approach. Pearson.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Panduan pembelajaran dan asesmen pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2026). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan. Kementerian PANRB.

Mulyasa, E. (2022). Manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah. Bumi Aksara.

Sergiovanni, T. J., & Starratt, R. J. (2014). Supervision: A redefinition. McGraw-Hill Education

Sudjana, N. (2012). Supervisi pendidikan: Konsep dan aplikasinya bagi pengawas sekolah. Binamitra Publishing.

Suhardan, D. (2014). Supervisi profesional: Layanan dalam meningkatkan mutu pembelajaran di era otonomi daerah. Alfabeta.

Zepeda, S. J. (2017). Instructional supervision: Applying tools and concepts. Routledge.

Downloads

Published

2026-07-27

How to Cite

Imam Asyrofi, Sutarno, S., Ahamd Fadlli, Evi Shofwatul Himmawati, Tri Agung Mulyono, & Miftahudin, M. (2026). Implementasi PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 sebagai Landasan Transformasi Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah. JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA, 4(5), 399–412. https://doi.org/10.61722/jipm.v4i5.2892

Issue

Section

##section.default.title##