ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PADA PERKARA KEKERASAN TERHADAP ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 5804 K/PID.SUS/2024)
DOI:
https://doi.org/10.61722/jipm.v4i5.3055Keywords:
Pertimbangan Hakim, Perlindungan Anak, Tindak Pidana Anak, Putusan Mahkamah AgungAbstract
Anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum secara optimal sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Meskipun demikian, dalam praktik peradilan masih ditemukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan penderitaan fisik maupun psikis sehingga memerlukan pertimbangan hukum yang tepat oleh hakim dalam menjatuhkan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 5804 K/Pid.Sus/2024 serta kesesuaiannya dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim didasarkan pada alat bukti yang sah, fakta persidangan, unsur-unsur tindak pidana, keadaan yang memberatkan dan meringankan, serta tujuan pemidanaan. Putusan Mahkamah Agung telah menerapkan ketentuan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 secara tepat sehingga memberikan perlindungan hukum terhadap korban sekaligus mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan.
References
Buku
Ali, Achmad. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence). Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2017.
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2017.
Atmasasmita, Romli. Teori dan Kapita Selekta Kriminologi. Bandung: Refika Aditama, 2018.
Chazawi, Adami. Pelajaran Hukum Pidana Bagian I. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2019.
Gosita, Arif. Masalah Perlindungan Anak. Jakarta: Akademika Pressindo, 1989.
Hamzah, Andi. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
Kansil, C.S.T. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2017.
Lamintang, P.A.F. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2018.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2021.
Mertokusumo, Sudikno. Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2018.
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2018.
Prasetyo, Teguh. Hukum Pidana. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2020.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.
Saleh, Roeslan. Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: Aksara Baru, 2017.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2019.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2019.
Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum dalam Praktik. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.
Jurnal Ilmiah
Arliman, Laurensius. "Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Kekerasan di Indonesia." Jurnal Yuridis Vol. 7, No. 2 (2020): 167–184.
Fikri, Ahmad. "Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Pidana terhadap Pelaku Kekerasan terhadap Anak." Jurnal Ius Constituendum Vol. 8, No. 1 (2023): 51–68.
Hidayat, Roni. "Implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia." Jurnal RechtsVinding Vol. 11, No. 3 (2022): 389–406.
Kurniawan, Dimas. "Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014." Jurnal Hukum dan Peradilan Vol. 12, No. 1 (2023): 45–60.
Nurhayati, Siti. "Pertimbangan Hakim dalam Putusan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak." Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 20, No. 2 (2023): 201–218.
Prasetyo, Eko. "Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana terhadap Pelaku Kekerasan terhadap Anak." Jurnal Lex Renaissance Vol. 9, No. 1 (2024): 87–104.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5804 K/Pid.Sus/2024.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











