Ario Rambang Pangestu. (2024). Perlindungan Hukum Kepada Korban Tindak Pemalsuan Data Pribadi Nasabah Perbankan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA, 2(4), 878–889. https://doi.org/10.61722/jipm.v2i4.357