Ario Rambang Pangestu. 2024. “Perlindungan Hukum Kepada Korban Tindak Pemalsuan Data Pribadi Nasabah Perbankan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi”. JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA 2 (4):878-89. https://doi.org/10.61722/jipm.v2i4.357.