Ario Rambang Pangestu (2024) “Perlindungan Hukum Kepada Korban Tindak Pemalsuan Data Pribadi Nasabah Perbankan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi”, JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA, 2(4), pp. 878–889. doi: 10.61722/jipm.v2i4.357.