[1]
Ario Rambang Pangestu, “Perlindungan Hukum Kepada Korban Tindak Pemalsuan Data Pribadi Nasabah Perbankan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi”, JIPM, vol. 2, no. 4, pp. 878–889, Jul. 2024.