Ario Rambang Pangestu. “Perlindungan Hukum Kepada Korban Tindak Pemalsuan Data Pribadi Nasabah Perbankan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi”. JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA, vol. 2, no. 4, July 2024, pp. 878-89, doi:10.61722/jipm.v2i4.357.