Peran Ojk Dalam Menangani Kredit Macet Untuk Stabilitas Keuangan Perusahaan: Studi Kasus Pt Tab
DOI:
https://doi.org/10.61722/jemba.v2i5.1197Keywords:
Akuntansi Manajemen Lingkungan, Inovasi, Perusahaan ManufakturAbstract
Kredit macet atau non-performing loan (NPL) merupakan tantangan serius yang mengancam stabilitas sistem keuangan Indonesia. Permasalahan ini tidak hanya mencerminkan lemahnya analisis kelayakan kredit dan pengawasan internal bank, tetapi juga erat kaitannya dengan kondisi makroekonomi dan perilaku pelaku industri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas independen memegang peran strategis dalam menangani kredit macet melalui kebijakan makroprudensial, pengawasan berbasis risiko, dan edukasi keuangan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran OJK dalam menangani kredit bermasalah serta mengevaluasi efektivitas kebijakan yang diterapkan. Dengan metode deskriptif kualitatif berbasis studi pustaka dan studi kasus PT TAB, penelitian ini menemukan bahwa intervensi OJK melalui investigasi, sanksi administratif, dan reformasi regulasi telah menunjukkan hasil yang positif dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola kredit perbankan. Kasus PT TAB menjadi bukti nyata pentingnya verifikasi data dan implementasi prinsip kehati-hatian. Penelitian ini menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, penguatan regulasi, serta pemanfaatan teknologi dalam pengawasan untuk mencegah dan menanggulangi kredit macet secara sistematis
References
Adi, S. P., & Wibowo, M. G. (2022). Analisis Faktor Determinan Kinerja BPRS di Indonesia Periode 2011-2019. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS), 4(1), 262–268.
Agung, J., & Harun, C. A. (2021). Kebijakan Makroprudensial di Indonesia: Konsep, Kerangka, dan Implementasi - Rajawali Pers. PT RajaGrafindo Persada.
Arifian, D., & Noor, J. (2022). Determinan profitabilitas bank studi empiris di indonesia. Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen (JABM), 8(3), 985.
Carmidah, C., Sukirno, S., & Ardhana, Y. (2025). Analisis Peran Mediasi Dewan Pengawas Syariah pada Faktor Determinan Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Di Indonesia. Balance: Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 4(1), 78–89.
Chrismastianto, I. A. W. (2021). Efektivitas Layanan Keuangan Berbasis Machine Learning Sebagai Komponen Pendukung Kebijakan Makroprudensial Pascapandemi Covid-19. PROSIDING SEMINAR NASIONAL DAN CALL FOR PAPERS FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS KRISTEN IMMANUEL, 254–263.
Darmawan, I. M. D. H., & Putra, I. B. A. (2024). Transformasi Regulasi Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan Otoritas Jasa Keuangan: Sebuah Evaluasi Dan Rekomendasi. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 6(3), 1022–1033.
Dwianto, R., Utama, H. W., Saputra, F. D., Wijaya, G. A., Aisyah, F., & Kartini, E. (2023). Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Menjaga Stabilitas dan Keamanan Sistem Keuangan. Jurnal Ilmu Manajemen, Ekonomi Dan Kewirausahaan, 3(2), 120–127.
Fathurrahman, A., & Rahmadani, S. (2024). Analisis Determinan Efisiensi Bank Umum Syariah di Indonesia. Iqtishodiyah: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 10(1), 53–67.
Hasanah, N., Sayuti, M. N., & Lisnawati, L. (2024). Optimalisasi regulasi perbankan syariah oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam akselerasi transformasi digital. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 13(03), 709–723.
Istiqomah, N., Buchori, W. P. M., & Nirbita, B. N. (2024). Analisis Determinan of Non Performing Loan (Studi pada Bank Umum BUMN di Indonesia). JURNAL CAPITAL: Kebijakan Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 6(2), 100–115.
Juliana, J., Febriyanti, R., Al-Adawiyah, R. A., Marlina, R., & Hamdani, D. (2022). Analisis determinan pembiayaan bermasalah pada bank umum syariah di Asia Tenggara. Ekspansi: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan, Dan Akuntansi, 14(1), 59–71.
Kurnia, D. F. (2024). Analisis Efektivitas Manajemen Risiko di Sektor Keuangan: Studi Kasus pada Bank Swasta di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 8896–8909.
Mardianto, D. (2025). Determinan Pembiayaan Bermasalah Produk Akad Murabahah pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 3(2), 18–34.
Meidawati, N., Oktavia, P. I., & Nustini, Y. (2024). Determinan: Kinerja bank umum listed pada Otoritas Jasa Keuangan. Proceeding of National Conference on Accounting & Finance, 323–338.
Mulyati, S., & Al Fajar, M. R. (2023). Determinan Profitabilitas dengan Pembiayaan Bermasalah Sebagai Variabel Moderasi di Perbankan Syariah Indonesia. J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah), 6(2), 89–101.
Ramli, R. (2022). Determinan Risiko Pembiayaan Bagi Hasil Pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Dan Perbankan Syariah, 6(2), 12–23.
Rinaldi, F. A., & Wijaya, B. K. (2025). Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Perbankan: Studi Kasus Pembobolan Dana Nasabah. PENG: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 2(2), 3437–3447.
Rustam, B. R. (2024). Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Indonesia. Penerbit Salemba.
Santoso, B. (2021). Determinan Profitabilitas Bank Badan Usaha Milik Negara Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 26(1), 14–29.
Sistiyarini, E., & Poerwanti, R. (2021). Determinan Kredit Bermasalah Pada Bank Devisa Di Indonesia. Eqien-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 8(2), 179–187.
Supriyanto, Y., Sugiyanto, S., & Suripto, S. (2024). DETERMINAN KINERJA FUNDAMENTAL BANK, KINERJA FUNDAMENTAL EKONOMI MAKRO DAN AKSI KORPORASI TERHADAP HARGA SAHAM. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI), 5(2), 171–185.
Wahyuningsih, D. (2021). Determinan faktor spesifik bank terhadap non-performing loan gross dan non-performing loan net pada bank pembangunan daerah. JABE (Journal of Applied Business and Economic), 8(1), 102–115.
Wiku, F., & Ayuningtyas, F. J. (2021). Determinan stabilitas sistem keuangan di Indonesia melalui pendekatan makroekonomi. Tirtayasa Ekonomika, 16(2), 214–237.
WIllyams, F. J., & Yusuf, H. (2024). Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Mencegah Tindak Pidana Perbankan Dan Pencucian Uang Di Indonesia. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(9), 5292–5308.
Yusra, Y., Nurnarsrina, N., Febriyani, N., & Huda, N. (2024). Efektivitas Peran Dewan Pengawas Syariah Dalam Meminimalkan Risiko Kepatuhan di Bank Syariah di Indonesia. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(5).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.