Analisis Studi Literatur : Pengaruh Skandal Korupsi 271 Triliun Terhadap Tata Kelola Ekonomi Di Indonesia

Authors

  • Magdalena Saorlina Br. Hutabarat Universitas Jenderal Soedirman
  • Dwi Purwaningsih Universitas Jenderal Soedirman
  • Dian Isnawati Universitas Jenderal Soedirman
  • Aldila Krisnaresanti Universitas Jenderal Soedirman

DOI:

https://doi.org/10.61722/jemba.v3i3.2432

Keywords:

Kata Kunci: Korupsi 271 Triliun Tata kelola ekonomi; Kejahatan korporasi; Good Corporate Governance; Korupsi sektor timah; Industri ekstraktif

Abstract

Abstract. The corruption scandal within the tin commodity trading system involving PT Timah Tbk, with estimated state losses ranging from IDR 271 trillion to IDR 300 trillion, represents one of the largest corporate crimes in Indonesia's extractive sector. This study aims to analyze the implications of this systemic corruption scandal on the quality of national economic governance, review the failure to implement Good Corporate Governance (GCG) principles, and evaluate its impact on public trust and market distortion. Utilizing a qualitative approach through a systematic literature review method, data were gathered from reputable academic articles indexed in Google Scholar. The findings indicate that this mega-corruption constitutes a structurally organized corporate crime involving cross-sectoral networks between the public and private spheres. The failure of GCG is characterized by weak internal control systems, political intervention, and regulatory capture. Beyond direct fiscal losses, this scandal has triggered market distortions, reduced foreign investment interest, and degraded environmental carrying capacity, thereby threatening regional economic sustainability. This study concludes that repressive law enforcement must be accompanied by institutional reconstruction, stringent oversight of State-Owned Enterprises (SOEs), and mitigation of the resource curse phenomenon.

Abstrak. Skandal korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang melibatkan PT Timah Tbk dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun hingga Rp300 triliun menjadi salah satu potret kejahatan korporasi terbesar di sektor ekstraktif Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi skandal korupsi sistemik tersebut terhadap kualitas tata kelola ekonomi nasional, meninjau kegagalan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta mengevaluasi dampaknya terhadap kepercayaan publik dan distorsi pasar. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode studi literatur sistematis, data dikumpulkan dari artikel akademik bereputasi yang terindeks di Google Scholar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mega-korupsi ini merupakan kejahatan korporasi yang terorganisasi secara terstruktur dengan melibatkan jejaring lintas sektor publik dan swasta. Kegagalan GCG ditandai oleh lemahnya sistem pengendalian internal, intervensi politik, dan pembajakan regulasi (regulatory capture). Selain kerugian fiskal langsung, skandal ini memicu distorsi pasar, menurunkan minat investasi asing, serta mendegradasi daya dukung lingkungan yang mengancam keberlanjutan ekonomi daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum represif harus diiringi dengan rekonstruksi kelembagaan, pengetatan pengawasan BUMN, serta mitigasi fenomena kutukan sumber daya alam (resource curse).

References

Guru, G. A., Hartanto, H., & Murdomo, M. (2025). Dinamika Ekonomi dan Politik dalam Pusaran Korupsi Indonesia. Amsir Law Journal, 6(2), 106-124.

Ramadhan, A. W., Rahmawati, R. A., Anggraini, A. D., Kusumaningtias, R., & Kusumaningsih, A. (2025). Efektivitas Penerapan Good Corporate Governance Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Kasus Dugaan Penyalahgunaan Izin Pertambangan Di PT Timah, TBK. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(11.C), 131-139.

Irawan, R., & Lubis, I. (2023). Pengaruh Korupsi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Tahun 2012-2022. Ekonomikawan: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, 23(2), 219-227.

Marlina, H., & Aprita, S. (2024). Penegakan Hukum Terhadap Kasus Korupsi PT. Timah sebagai Bentuk Potret Buruk Tata Kelola Sektor Ekstraktif. Jurnal Ilmu Hukum "THE JURIS", 8(1), 87-94.

Nabilla, A. S., Muharromah, N. N., & Putri, V. K. (2024). Analisis Framing Berita Kasus Korupsi Timah: Dampak Kerugian Negara Rp271 Triliun pada Kompas.com dan Detikcom. TUTURLOGI: Journal of Southeast Asian Communication, 5(3), 122-134.

Pohan, K. N. K., Apasha, R., Hanindita, K. A., & Fatkhuri. (2025). Dampak Sosial dan Politik Kasus Korupsi E-KTP Setya Novanto terhadap Kepercayaan Publik pada E-Government di Indonesia. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 5(1), 1-10.

Antrag, I. L., Situmaeng, Y. T., Arinda, S., & Rochim, A. A. (2024). Penegakan Hukum Pertambangan Timah Ilegal Pasca Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Di Bangka Belitung. BULLET: Jurnal Multidisiplin Ilmu, 3(2), 184-191.

Aulia, N. P., Citra, C., Sinambela, C., & Banke, R. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk. Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 61-67. https://doi.org/10.62017/syariah

Julio, R. F., & Setyaningsih, S. I. (2025). Mega Korupsi Tata Niaga Timah Rp 300 Triliun : Analisis Pelanggaran Prinsip Pancasila Dan Etika Tata Kelola Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam. Desentralisasi: Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan, 2(4), 113-129. https://doi.org/10.62383/desentralisasi.v2i4.1238

Nazara, R. F., Koesoemo, A. T., & Tinangon, E. N. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Hakim Pada Kasus Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Tata Niaga Timah (Studi Kasus Putusan No: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst).

Putra, I. G., Setyaningsih, F., & Fahamsyah, E. (2024). Telaah Korupsi PT Timah Tbk Menurut Implementasi Hukum Perusahaan Indonesia. Jurnal Legisia, 16(1), 48-58.

Ramadhanti, I. R. (2024). Analisis Kebijakan Tindak Pidana Korupsi Timah Di Bangka Belitung Oleh Kejaksaan Agung. Jurnal Bevinding, 2(1), 28-43.

Siahaan, R., & Banke, R. (2024). Mengungkap Jejak Kejahatan Ekonomi Di Indonesia Dan Dampaknya Pada Kesejahteraan Rakyat Dalam Skandal Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun. Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 36-45. https://doi.org/10.62017/syariah

Solikha, A., Nurmaliza, P., & Utami, R. S. (2026). Kejahatan Korporasi dan Kerugian Negara dalam Analisis Yuridis Korupsi dalam Tata Niaga PT Timah Tbk. Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara, 3(1), 1-11. https://doi.org/10.62383/hukum.v3i1.862

Sudjianto, M. V. K. B., Putri, S. A. N. S., Ariqah, N. F., Kusumaningtias, R., & Kusumaningsih, A. (2025). Kegagalan Tata Kelola di PT Timah 2024 : Analisis Faktor Penyebab dan Implikasinya terhadap Kinerja Perusahaan. Jurnal Pendidikan Tambusai , 9(2), 14280-14286.

Utami, D. T. B., Budiawan, R. Y. S., & Nayla, A. (2025). Pemberitaan Kasus Korupsi Timah 271 T Pada Laman Kompas.Com: Studi Wacana Berbantuan Korpus. Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(1), 258-288.

Utami, T. R., & Setiyaningsih, S. I. (2024). Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun: Alasan Kekuasaan, Kesempatan, Dan Lemahnya Konstitusi. Jurnal Kabar Masyarakat, 2(2), 304–312. https://doi.org/10.54066/jkb.v2i2.2007

Dhaniswara, P., Karimah, N., Aria, M. G., & Triadi, I. (2025). Analisis Kinerja Kejaksaan Agung Dalam Mengungkap Dan Menyelesaikan Kasus Tindak Pidana Korupsi Timah Senilai 271 Triliun. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(2.B), 202–209. https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/9831

Mulyadi, Pradiani, C., Sagita, N., Al Hafizh, M. F., Alfarizi, R. A., Y.s, J. V., dkk. (2025). Ringan Di Meja Hijau, Berat Di Nurani: Pelanggaran Kode Etik Hakim Dalam Korupsi 271 Triliun Harvey Moeis Dan Runtuhnya Kepercayaan Publik. Media Hukum Indonesia(MHI), 2(5), 225–237. http://dx.doi.org/10.5281/zenodo.15161565

Hanyfah, Z., Oktapia, A., & Prahrani, M. T. (2024). Analisis Penghitungan Kerugian Negara Dari Hasil Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh PT. Timah (Tbk). Journal of Law and Nation (JOLN), 3(2), 351–358.

Haikal, R., & Idary, M. T. Dampak kasus korupsi Harvey Moeis terhadap ekonomi dan pandangan hukum di Indonesia. 1–7.

Downloads

Published

2026-05-30

How to Cite

Magdalena Saorlina Br. Hutabarat, Purwaningsih, D., Dian Isnawati, & Aldila Krisnaresanti. (2026). Analisis Studi Literatur : Pengaruh Skandal Korupsi 271 Triliun Terhadap Tata Kelola Ekonomi Di Indonesia. JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI, 3(3), 273–286. https://doi.org/10.61722/jemba.v3i3.2432

Issue

Section

Articles