Peningkatan prinsip Tata Kelola dan Etika dalam Perencanaan Keuangan Syariah untuk mahasiswa FEBI Universitas islam kiai haji Achmad siddiq jember
DOI:
https://doi.org/10.61722/jemba.v2i3.881Keywords:
ethics, students, Islamic financial planning, governanceAbstract
Perencanaan keuangan syariah tidak hanya menekankan pada efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan, tetapi juga pada nilai-nilai etika dan tata kelola yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.[1] Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan meningkatkan pemahaman mahasiswa FEBI Universitas Islam Kiai Haji Achmad Siddiq Jember terhadap prinsip tata kelola dan etika dalam perencanaan keuangan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman mahasiswa masih bervariasi dan cenderung belum mendalam. Melalui integrasi kurikulum dan pelatihan praktis berbasis kasus, pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip tersebut dapat ditingkatkan. Rekomendasi disampaikan kepada pihak fakultas untuk mengembangkan modul khusus etika dan tata kelola keuangan syariah yang kontekstual.
References
Asyraf Wajdi Dusuki, dan, Said Bouheraoua. (2011). The Framework of Maqasid al-Shari'ah in Islamic Finance. Kuala Lumpur: ISRA
A. W. Dusuki, dan N. I. Abdullah (2007). Maqasid al-Shari'ah, Maslahah, and Corporate Social Responsibility. International Journal of Economics, Management and Accounting, 15(2), 35-52.
Huda, A., Firdaus, M., dan, Saefullah, M. (2012). Pengaruh Literasi Keuangan Syariah Terhadap Perilaku Keuangan Mahasiswa. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 3(1), 35-45.
W. M., Zarkasyi, dan R. Haniffa. (2010). Corporate Governance from the Islamic Perspective: A Comparative Analysis with OECD Principles. IIUM Journal of Economics and Management, 18(2), 149–179.
N., Huda, dkk. (2012). The Analysis of Attitudes, Knowledge and Behaviors of Islamic Financial Literacy Among Students of Universitas Indonesia. International Journal of Business and Management, 7(23), 55–63
Fatwa No. 144–146/DSN-MUI/XII/2021 – Marketplace, Dropship, dan Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah
Az-Zuhaili. Wahbah, (Damaskus: Dar al-Fikr, 2002). Fiqh al-Muamalat al-Maliyah al-Mu‘asirah
Antonio, M. Syafi’i. ( 2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
LPPSP. (2016). Statistik Indonesia 2016. Badan Pusat Statistik, 676. Jakarta. Diakses dari https://www.LPPSP.go.id/index.php/publikasi/326.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Siaran Pers OJK: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat
Karim, A. A. (2010). Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.