ANALISIS HUKUM PENGADOPSIAN ANAK DARI KORBAN TSUNAMI PALU DITINJAU DARI PP NO. 54 TAHUN 2004 TENTANG PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK
DOI:
https://doi.org/10.61722/jipm.v2i3.218Keywords:
Child Adoption, Palu Tsunami Victims, Government Regulation No. 54 of 2004Abstract
The adoption of children who are victims of the Palu tsunami presents a complex issue within the legal framework of adoption in Indonesia. Government Regulation No. 54 of 2004 serves as a crucial legal foundation; however, the prohibition of adopting tsunami victim children by the Minister of Women's Empowerment and Child Protection has sparked controversy. This study aims to analyze the legal aspects concerning the adoption of children from the Palu tsunami victims within the context of Government Regulation No. 54 of 2004. The research employs a normative juridical approach, focusing on the analysis of legislation related to child adoption. The findings indicate the necessity for effective coordination between government agencies and the community in handling cases of child adoption from natural disaster victims. The implementation of Government Regulation No. 54 of 2004 needs to be strengthened through a thorough understanding of the principles of adoption law and child protection. Joint efforts are required to ensure that the adoption process is conducted effectively and in accordance with applicable legal provisions, with attention to the best interests of the child in line with the principles of the Convention on the Rights of the Child.
References
Ahmad Kamil dan H.M.Fauzan,. 2008. Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak di Indinesia. Jakarta. Rajawai Pers. Hal 32
Ahmad Syafii, 2007. Adopsi dalam Perspektif Hukum Perdata Hukum Adat dan Hukum Islam, Maret 2007, Vol. 4 No.1
Dessy Ballati, “Prosedur dan Penetapan Anak Angkat di Indonesia”, E-Journal Unsrat Lex Privatum, Volume 1, Nomor 1 (Februari, 2013).
Dessy Gea Herrayani, “Kedudukan Anak Yang Pindah Agama Untuk Mewaris Dalam Perspektif Hukum Islam”, Kertha Semaya, Vol 4 No 1 Tahun 2022
Djaja S. Meliana, 1982, Pengangkatan Anak (Adopsi) Di Indonesia, Tarsito, Bandung. Hlm 81
Djatikumoro, Lulik, 2011, Hukum Pengangkatan Anak di Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.Hlm. 70
Enik Isnaini, “Hukum Hibah Wasiat terhadap Anak Angkat Menurut Hukum Perdata”, UNISLA Journal Humaniora, Volume 2, Nomor 1 (Maret, 2014).
Fahruz Risqy Moch,“Implikasi Yuridis Putusan MK Nomor 46/PUU-VII/2010 terkait Perlindungan Hak Anak”, Journal Universitas Airlangga Yuridika, Volume 30, Nomor 2 (Mei, 2015).
Hadikusuma, Hilman, 1990, Hukum Perkawinan Indonesia, Bandung: Mandar Maju.Hlm. 43
Jatmiko Winarno, “Akibat Hukum Pengangkatan Anak”, UNISLA Journal Humaniora, Volume 1, Nomor 2 (September, 2013).
Kharisma Galu Gerhastuti, “Kewenangan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Dalam Pengangkatan Anak yang Dilakukan oleh Orang-Orang yang Beragama Islam”, Diponegoro Law Journal, Volume 6, Nomor 2 (Agustus, 2017).
Komari, Eksistensi Waris Di Indonesia Antara Adat DanSyariat. Jurnal Asy-Syari’ah. Volume 17, Nomor 2, Tahun 2015.
M. Fahmi Al Amruzi, 2014, Anak Angkat Di Persimpangan Hukum, MMH, Jilid 43.
M. Wijaya, Tinjauan Hukum Surat Wasiat Menurut Hukum Perdata, Jurnal Ilmu Hkum Legal Opinion, Edisi 5, Vol. 2, Tahun 2014
Matuankotta, J. K., “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Angkat Dalam Memperoleh Kejelasan Status Hukum Melalui Pencatatan Pengangkatan Anak (Suatu Tinjauan dari Perspektif Hak Asasi Manusia)”,Jurnal Sasi, Volume 17, Nomor 3 (Juli- September, 2011).
Musthofa Sy., 2008, Pengangkatan Anak Kewenangan Pengadilan Agama, Pernada Media Group, Jakarta, Hlm. 32
Pandika, Rusli, 2012, Hukum Pengangkatan Anak, Jakarta: Sinar Grafika.Hlm. 42
Perangin, Effendi. Hukum Waris. Rajawali Pers, Jakarta, Tahun 2016, hlm 24
Peter Mahmud Marzuki, 2014, Penelitian Hukum (edisi Revisi), Jakarta:Kencana, Hlm 133
Rabithah Khairul, Tesis :Pembuatan Wasiat Wajibah Bagi Anak Angkat yang Beragama Islam di Hadapan Notaris Menurut ketentuan Hukum Islam, Medan: Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara, 2015
Rifyal Ka’bah, Pengangkatan Anak Dalam UU No. 3 2006 Tentang Perubahan Atas UU No. 7 1989 Tentang Peradilan Agama dan Akibat Hukumnya, Suara Uldilag, Mahkamah Agung RI, Vol. 3 No. X Maret 2007
Saidus Syahar, 1976, Undang-Undang Perkawinan dan Masalah Pelaksanaannya Ditinjau Dari Segi Hukum Islam, Alumni, Bandung. Hlm. 50
Saidus Syahar, 1976, Undang-Undang Perkawinan dan Masalah Pelaksanaannya Ditinjau Dari Segi Hukum Islam, Alumni, Bandung. Hlm. 50
Sintiar Rahmaningsih, 2015, “Kedudukan Anak Angkat dalam Pembagian Warisan (Kajian Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam”, Jurnal Ilmiah. Mataram: Universitas Mataram.
Tiena Masriani, Yulies, 2009, Tinjauan Yuridis Terhadap Pengangkatan Anak Antar Warga Negara Indonesia dan Akibat Hukumnya di Kota Semarang (Tesis tidak diterbitkan), Semarang: Universitas Diponegoro Semarang.
Zaini Muderis, 2002, Adopsi Suatu Tinjauan dari Tiga Sistem Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.Hlm. 31
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










