PERANAN PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENANGULANGAN BENCANA BANJIR ( Studi Kasus Di Desa Karangligar )

Authors

  • Jajang Jarkasih Universitas Pelita Bangsa
  • Husein Manalu Universitas Pelita Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.61722/jipm.v4i5.3003

Abstract

Bencana banjir merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di Kabupaten Karawang, khususnya di Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat yang menjadi salah satu wilayah rawan banjir. Kondisi geografis serta faktor lingkungan seperti pendangkalan aliran sungai, kurang optimalnya pengelolaan daerah resapan air, dan meningkatnya risiko bencana menyebabkan masyarakat mengalami dampak sosial, ekonomi, serta kerugian materi.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 dalam penanggulangan bencana banjir di Desa Karangligar serta mengetahui peranan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana banjir. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan sosiologis, dan pendekatan kasus Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang melalui BPBD telah melaksanakan upaya penanggulangan bencana melalui tahapan prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana. Peran BPBD dilakukan melalui fungsi koordinasi, komando, dan pelaksana dalam mitigasi, evakuasi, pemberian bantuan, serta pemulihan pascabencana. Namun, implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 masih belum berjalan secara optimal karena terdapat hambatan berupa kurang maksimalnya kegiatan mitigasi, keterbatasan sarana dan prasarana, serta belum optimalnya koordinasi dan partisipasi masyarakat dalam pengurangan risiko bencana.

     

 

 

References

Astika, M., & Syamsir. (2025). Implementasi penanggulangan bencana banjir di Nagari Duku Utara oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2). https://doi.org/10.31004/jptam.v9i2.30579

Rifky, A. (2023). Analisis peran pemerintah dalam penanganan banjir di Kota Pontianak: Implementasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor. Publikauma:

Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 11(2), 163–171. https://doi.org/10.31289/publika.v11i2.10504

Siswanto, R. D., & Puspaningtyas, A. (2023). Implementasi kebijakan penanggulangan bencana dan mitigasi banjir di Kabupaten Gresik. Policy and Maritime Review, 2(1), 21–31. https://doi.org/10.30649/pmr.v2i1.42

Carter, W. Nick. ( 1991 )" Pegangan Manajemen bencanan , hlm. 417-417.

Sri Soemantri Martosoewignjo, Sjachran Basah, dkk. (2005). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

ISHAK, B. S. (2024). Peran pemerintah daerah dalam mitigasi bencana banjir di kota MakassarThe role of local government in mitigating flood disasters in the city of Makassar (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).

Ansyari, H. (2022). Peran Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Tata Ruang Wilayah Yang Berbasis Mitigasi Bencana Di Kabupaten Mamuju (Studi Kasus Mamuju) (Doctoral dissertation, UniversitasMuslim Indonesia).

Dianty, J. (2022). Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Menyediakan Dana Penanggulangan Bencana Alam Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2007. Lex Administratum, 10(4).

Natsya, I. (2023). Upaya Pemerintah Daerah Dalam Mengurangi Risiko Banjir DiAceh Tamiang (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan).

Agustin, A. N. (2023). Peran pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalaha banjir di Kota Malang.

Latuperissa, D.(2025). Pertanggungjawaban Hukum Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Bencana Banjir Berdasarkan Undang-UndangNomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (Studi Penelitian Di Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(3).

SAPUTRA, Z. A. E. (2024). MANAJEMEN PENGENDALIAN BANJIR UNTUKMITIGASIBENCANADIKABUPATENDEMAK(StudiKasus:SungaiWula

n) (Doctoraldissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Adibowo, R., & Al Amin, M. S. (2025). Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Infrastruktur Ketenagalistrikan Di Kota Bandung. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 15(1), 137-155

SEMBIRING, Septiana Br, et al. Kapasitas Dinas Sosial Dalam Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Sinabung Melalui Pendistribusian Jaminan Hidup Dan Isian Hunian Tetap Masyarakat Desa Berastepu. Professional: Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik, 2022, 9.2: 467–474-467–474.

SETYORINI, Fitri Adi. Menakar Paradigma Penanggulangan Bencana Melalui Analisis Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Journal of Social Politics and Governance (JSPG), 2023, 5.2: 97-113.

Kurniawati, CP, 2015. Kajian Permasalahan Kebijakan Penetapan Status Bencana, Kelembagaan BPBD, dan Pengelolaan Bantuan Pasca Terbitnya UU Nomor 24 Tahun 2007. Alamat Redaksi , 1 (1), pp.107-127.

Ulum, Mochammad Chazienul. "Tata Kelola dan Peningkatan Kapasitas dalam Manajemen Bencana Banjir di Indonesia." Jurnal Dialog Penanggulangan Bencana 4, no. 2 (2013): 69-76.

Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesian 1945

Undang – Undang Nomor 30 tahun 2014 Tentang Adminstrasi Pemerintahan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang - Undang Nomor 24 tahun 2007 Tentang Penyelengaran penanggulangan Bencana.

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomer 12 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Penangulangan Bencana.

Downloads

Published

2026-08-07

How to Cite

Jajang Jarkasih, & Husein Manalu. (2026). PERANAN PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENANGULANGAN BENCANA BANJIR ( Studi Kasus Di Desa Karangligar ). JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA, 4(5), 1006–1016. https://doi.org/10.61722/jipm.v4i5.3003

Issue

Section

##section.default.title##