Ekonomi Islam Versus Sistem Bunga: Membedah Praktik Anti Riba dalam Keuangan Syariah Modern

Authors

  • Athi'Diina Naasihah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
  • Aqila Sekar Chandraningtyas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
  • Rayhan Hartono UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
  • Fatimatuzzahra Fatimatuzzahra UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.61722/jemba.v2i4.1109

Keywords:

ekonomi Islam, Riba, Keuangan syariah

Abstract

Artikel ini mengkaji dampak mendasar antara sistem bunga dalam ekonomi konvensional dan prinsip larangan riba dalam paradigma ekonomi Islam, dengan sorotan khusus pada praktik keuangan syariah kontemporer di Indonesia. Permasalahan inti yang diangkat adalah bagaimana lembaga keuangan syariah mengaktualisasikan nilai-nilai anti riba di tengah dominasi sistem keuangan global yang berorientasi pada bunga. Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri inovasi-inovasi finansial berbasis syariah yang dirancang untuk menghindari praktik riba, sekaligus menyebarkan mana efektivitasnya dalam merefleksikan nilai-nilai maqashid syariah. Metodologi yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif-komparatif terhadap produk dan kebijakan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Temuan menunjukkan adanya kesadaran normatif yang kuat terhadap pelarangan riba, namun pada tataran praktik, sejumlah instrumen masih menunjukkan pola yang menyerupai sistem bunga secara terselubung. Meski demikian, skema seperti murabahah, ijarah, dan musyarakah tetap menjadi pilar utama dalam upaya menyeimbangkan antara kepatuhan syariah dan tuntutan realitas pasar modern.

References

Abad, G., Trihantana, R., Kusumaningrum, R. (2021). Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Menghindari Riba di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bigor. Sahid Development Journal, 1(1), 78-87.

Ahyani, H., Permana, D., Abduloh, A. Y. (2020). Dialog Pemikiran Tentang Norma Riba, Bunga Bank, dan Bagi Hasil di Kalangan Ulama. Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam, XIX(2), 247-263.

Firdaus, R. (2019). Perbedaan Pandangan Fuqaha Ihwal Bunga Bank dan Riba. Journal of Economic Studies, 3(2), 47-60.

Kahfi, M., Sahria, Majid, J. (2025). Landscape Peluang dan Tantangan Keuangan Syariah di Indonesia. Publikasi Ilmu Manajemen dan Ekonomi Syariah, 3(1), 146-158.

Kholidah, N., Susanti, L., dkk. (2024). Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Anti Riba Pada Anggota Nasyiatul Aisyiyah Kecamatan Comal. Jurnal Dimas Canthing, 1(1), 45-61.

Muallif. (2022). Dampak dan Hikmah Pelarangan Riba. Diakses pada 13 Juni 2025, dari https://an-nur.ac.id/dampak-dan-hikmah-pelarangan-riba/

Nurjihad. (2013). Filosofi Larangan Bunga dalam Kontrak Syariah. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 3(20), 440-459.

Rahim, A. (2021). Konsep Bunga dan Prinsip Ekonomi Islam Dalam Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi, 1(2), 185-201.

Rahmania, Razak, A. D. R., Jamal, A. F. (2025). Penerapan Prinsip Larangan Maysir, Gharar, dan Riba Dalam Bank Syariah. Jurnal Hukum dan Pemikiran Islam, 3(2), 9-19.

Siregar, S. (2021). Problematika Bunga Bank Sama Atau Beda Dengan Riba. Diakses pada 13 Juni 2025, dari https://www.uinsyahada.ac.id/problematika-bunga-bank-sama-atau-beda-dengan-riba/3/#:~:text=a.&text=1)%20Riba%20Qardh%2C%20yaitu%20sejumlah,325.000%20pada%20saat%20jatuh%20tempo

Sitoresmi, A. R. (2023). Mengenal Prinsip Ekonomi Islam yang Perlu Diketahui Kaum Muslim. Diakses pada 13 Juni 2025, dari https://www.liputan6.com/hot/read/5344628/mengenal-prinsip-ekonomi-islam-yang-perlu-diketahui-kaum-muslim

Syarifa Khaerunnisa, S., Amiruddin, A., Mukhtar Lutfi, M. (2025). Koperasi Syariah: Solusi Ekonomi Berbasis Syariah untuk Kesejahteraan Umat. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 3(1), 87-102.

Yusanti, E. V. (2010). Perbedaan Bunga Pada Bank Konvensional Dan Sistem Bagi Hasil Pada Bank Syari'ah (Riset Pada Bank Syari'ah Mandiri KCP Sibuhuan). Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Medan Area, Medan.

Downloads

Published

2025-06-18

How to Cite

Athi’Diina Naasihah, Chandraningtyas, A. S., Hartono, R., & Fatimatuzzahra Fatimatuzzahra. (2025). Ekonomi Islam Versus Sistem Bunga: Membedah Praktik Anti Riba dalam Keuangan Syariah Modern. JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI, 2(4), 143–155. https://doi.org/10.61722/jemba.v2i4.1109

Issue

Section

Articles