ANALISIS PERILAKU PELAKU PENCURIAN DALAM PERSPEKTIF KETEGANGAN SOSIAL: STUDI TAHAPAN TINDAK PIDANA POLSEK, POLRES, HINGGA LAPAS KELAS IIA
-
DOI:
https://doi.org/10.61722/jipm.v3i6.1836Keywords:
pencurian, ketegangan sosial, perilaku menyimpang, kontrol sosial, proses peradilan pidana, lembaga pemasyarakatan, tekanan struktural.Abstract
Penelitian ini menganalisis perilaku pelaku tindak pidana pencurian melalui kerangka teori ketegangan sosial (strain theory) dengan menelusuri dinamika penanganan perkara pada tingkat Polsek, Polres, hingga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA. Pendekatan kualitatif digunakan dengan tujuan memahami secara mendalam perilaku pelaku pencurian, dinamika ketegangan sosial yang mereka alami, serta pengalaman mereka melalui tahapan proses hukum pada tingkat Polsek, Polres, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pendekatan kualitatif dipilih karena memungkinkan peneliti menggali makna subjektif, pengalaman personal, dan kompleksitas sosial yang tidak dapat diukur melalui metode kuantitatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tindakan pencurian tidak hanya dipicu oleh tekanan ekonomi dan keterbatasan akses terhadap peluang yang sah, tetapi juga oleh ketidakseimbangan struktural, lemahnya kontrol sosial, serta normalisasi perilaku menyimpang dalam lingkungan tertentu. Pada saat yang sama, proses penegakan hukum turut membentuk identitas sosial pelaku melalui interaksi dengan aparat, prosedur penyidikan, dan dinamika kehidupan di dalam lembaga pemasyarakatan. Secara keseluruhan, pencurian muncul sebagai fenomena sosial yang terbentuk oleh konfigurasi tekanan struktural, budaya, dan institusional yang saling mempengaruhi.
References
Agnew, R. (2001). Building on the foundation of general strain theory: Specifying the types of strain most likely to lead to crime and delinquency. Journal of Research in Crime and Delinquency, 38(4), 319–361.
Badaru, B., & Sutiawati, S. (2023). Kajian Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Anak. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1647–1662.
Bawensel, Y. N. N., et al. (2025). Effectiveness of Dialogical Patrol of Samapta Uniti in Pressing Number Action Criminal Motorcycle Theft Use Guard Public Order and Maintenance in Region Law of Kediri City Police Office. Tanggon Kosala, 14(1).
Breetzke, G. (2012). Modeling violent crime rates: A test of social disorganization theory. Environment and Planning A, 44(3), 644–660.
Garland, D. (2001). The culture of control: Crime and social order in contemporary society. Oxford University Press.
Gayatri, N. M. I., & Swardhana, I. B. (2024). Teori Kriminologi dalam Memecahkan Kejahatan Pencurian Beserta Kekerasan yang Dilakukan Secara Berlanjut (Pasal 365 KUHP). Jurnal Media Akademik, 2(10).
Hagan, J. (2017). Introduction to criminology. Sage.
Himawan, A. (2023). Optimalisasi Pemolisian Masyarakat Guna Memberikan Rasa Aman dan Rasa Nyaman pada Masyarakat: Sudut Pandang Psikologi. Jurnal Litbang Polri, 1411–3813.
Irwanto, I., & Maskur, A. (2023). Strategi Kepolisian Resor Jayawijaya dalam Menekan Tindak Pidana Pencurian (3C: Curat, Curas, Curanmor). Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 2(1), 79–87.
Marbun, N., & Prianggono, J. (2025). Analisis Klasifikasi Tindak Kejahatan Pencurian dengan Algoritma K-Nearest Neighbor dan Naive Bayes di Polres Buol. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 6(5).
Suhendar, R., Yumarni, A., & Djuniarsono, R. (2024). Fungsi Dan Peran Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Di Wilayah Hukum Polsek Cicurug. Karimah Tauhid, 3(4), 4584-4599.
Merton, R. K. (1938). Social structure and anomie. American Sociological Review, 3(5), 672–682.
Messner, S., & Rosenfeld, R. (2013). Crime and the American dream (5th ed.). Wadsworth.
Prasetyo, A. (2020). Determinan sosial pencurian di wilayah perkotaan Indonesia. Jurnal Kriminologi Indonesia, 16(2).
Polri Pusiknas. (2022). Pencurian di ‘Puncak’ Kriminalitas.
Suharsoyo, A. (2024). Karakter Pelaku Tindak Pidana Pencurian dalam Tipologi Kejahatan Pencurian di Wilayah Sukoharjo. Jurisprudence: Jurnal Hukum.
Wiyono, S. (2019). Praktik peradilan pidana dalam penanganan kasus pencurian. Jurnal Hukum & Pidana, 8(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










