Antara Jeruji dan Label Sosial: Analisis Proses Stigma terhadap Narapidana Pelaku Pencurian di Lembaga Pemasyarakatan
DOI:
https://doi.org/10.61722/jipm.v4i1.2038Keywords:
Stigma Sosial, Narapidana, Pencurian, Teori Labeling, Reintegrasi SosialAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis proses terbentuknya stigma sosial terhadap narapidana pelaku pencurian serta dampaknya terhadap kehidupan sosial mereka. Tindak pencurian sebagai salah satu bentuk perilaku menyimpang masih mendominasi kejahatan di wilayah perkotaan dan berkontribusi pada tingginya jumlah narapidana. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, yang dilaksanakan pada beberapa institusi dalam sistem peradilan pidana, yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan narapidana dan aparat hukum, serta analisis dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stigma terbentuk melalui proses pelabelan berlapis sejak tahap penyidikan hingga pembinaan di lapas. Stigma tersebut menghambat reintegrasi sosial, membatasi akses sosial-ekonomi, serta berpotensi mendorong internalisasi identitas menyimpang. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan sosial yang lebih manusiawi dalam upaya penanggulangan kejahatan dan residivisme.
References
Aparatu, Miranti, et al. "Konstruksi Sosial Terhadap Kejahatan: Analisis Kriminologi Kritis Social Construction of Crime: A Critical Criminology." At-Tasyrih: Jurnal Pendidikan dan Hukum Islam 11.2 (2025): 263-273.
Becker, H. S. (1963). Outsiders: Studies in the Sociology of Deviance. New York: Free Press.
BeritaSatu. (2025). Mayoritas pencurian, Polda Metro Jaya ungkap 103 kasus kejahatan dalam dua bulan. BeritaSatu.
Faried, A., & Yusuf, H. (2025). Penerapan teori-teori kriminologi dalam sistem kontrol sosial. Integrative Perspectives of Social and Science Journal, 2(2), 2709–2715.
Goffman, E. (1963). Stigma: Notes on the Management of Spoiled Identity. Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall.
Haryanto, S., & Nugroho, A. (2021). Stigmatisasi narapidana dan tantangan reintegrasi sosial di Indonesia. Jurnal Kriminologi Indonesia, 17(2), 85–98.
JakartaTerkini. (2025). Polda Metro Jaya ungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan pada kuartal II 2025. Jakarta Terkini.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (n.d.). Pencurian. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Pratama, R., & Lestari, N. (2024). Disorganisasi sosial dan kejahatan properti di kawasan urban. Jurnal Sosiologi Perkotaan, 9(1), 55–70.
Putra, R. A., & Sari, D. P. (2022). Labeling dan residivisme: Analisis sosiologis terhadap mantan narapidana. Jurnal Sosiologi Reflektif, 16(1), 45–60.
Susanto, E. (2020). Perilaku menyimpang dan kontrol sosial dalam sistem pemasyarakatan. Jurnal Sosiologi Humaniora, 14(2), 133–147.
Universitas Terbuka. (2021). Perilaku menyimpang. Dalam Modul Sosiologi. Universitas Terbuka.
Wulandari, T., & Prasetyo, E. (2023). Reintegrasi sosial narapidana dalam perspektif sistem pemasyarakatan Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 12(2), 201–215.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










