Implementasi Hukum Lingkungan terhadap Pengelolaan Limbah Industri di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.61722/jipm.v2i3.56Abstract
Abstrak. The application of environmental law to industrial waste management in Indonesia is covered in this paper. The main objective of this research is to evaluate the efficiency of the implementation of industrial waste management laws and regulations and to determine the barriers that may arise. A qualitative approach incorporating case studies from some of Indonesia's largest sectors is the research methodology used. The findings show that even with a thorough legal framework, there are still a number of barriers to implementation in practice, such as lack of environmental awareness, lack of funding, and uneven supervision. To guarantee a more efficient and long-lasting industrial waste management in Indonesia, this research suggests the need for institutional capacity building, public education campaigns, and stronger law enforcement.
Keywords: environmental law, industrial waste management, implementation, Indonesia, environmental policy
Abstrak. Penerapan hukum lingkungan terhadap pengelolaan limbah industri di Indonesia tercakup dalam tulisan ini. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efisiensi penerapan undang-undang dan peraturan pengelolaan limbah industri dan untuk menentukan hambatan yang mungkin timbul. Pendekatan kualitatif yang menggabungkan studi kasus dari beberapa sektor terbesar di Indonesia adalah metodologi penelitian yang digunakan. Temuan menunjukkan bahwa bahkan dengan kerangka hukum yang menyeluruh, masih ada sejumlah hambatan untuk implementasi dalam praktik, seperti kurangnya kesadaran lingkungan, kurangnya dana, dan pengawasan yang tidak merata. Untuk menjamin pengelolaan limbah industri yang lebih efisien dan tahan lama di Indonesia, penelitian ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas kelembagaan, kampanye pendidikan publik, dan penegakan hukum yang lebih kuat.
Kata Kunci : hukum lingkungan, pengelolaan limbah industri, implementasi, Indonesia, kebijakan lingkungan.
References
Afra, F., Adilla, S., & Syakila, N. P. (2023, Februari). EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN ADMINISTRATIF SEBAG. Jurnal Hukum Media Justitia Nusantara, 13(1), 62.
Aziz, A., & Rusdiana, E. (2018, April). EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRATIF TERHADAP KEWAJIBAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN PADA FASILITAS KESEHATAN DI KABUPATEN SIDOARJO. Jurnal Novum,, 5(2), 57.
Indonesia.go.id - Industri Pengolahan Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi. (2024, February 27). Portal Informasi Indonesia. https://www.indonesia.go.id/kategori/editorial/7998/industri-pengolahan-jadi-sumber-pertumbuhan-ekonomi-tertinggi?lang=1
Permadi, A. D., Solikhah, D. H. F., & Yasin, M. (2023, Juni). Strategi Industrialisasi Hubungan Dengan Sektor Pertanian di Wilayah Sidoarjo. Student Research Journal, 1(3), 54.
Putri, D. S. (2022, September). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP DUMPING LIMBAH PADAT BAHAN BERBAHAYA BERACUN (B3) OLEH PARA PELAKU USAHA BERDASARKAN PASAL 104 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009. DHARMASISYA Jurnal Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2(3), 1181.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










