IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA N0MOR 143 TAHUN 2016 TENTANG MANAJEMEN KESELAMATAN KEBAKARAN GEDUNG DALAM PENGURUSAN SERTIFIKAT KESELAMATAN KEBAKARAN PADA BANGUNAN PUBLIK
DOI:
https://doi.org/10.61722/jipm.v4i5.3086Keywords:
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Sertifikat Keselamatan Kebakaran, Bangunan Publik, Efektivitas Hukum.Abstract
, Peningkatan pembangunan gedung dan bangunan publik di DKI Jakarta meningkatkan risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 143 Tahun 2016 yang mengatur Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung dan kewajiban kepemilikan Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK) bagi bangunan publik. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala yang memengaruhi efektivitas penerapan peraturan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 143 Tahun 2016 dalam pengurusan SKK pada bangunan publik serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi pengelola gedung. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peraturan telah berjalan, namun belum sepenuhnya efektif. Hambatan yang ditemukan meliputi kendala teknis, administratif, finansial, serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi dan kepatuhan pengelola bangunan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengawasan, sosialisasi, dan koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pengurusan SKK guna menjamin keselamatan masyarakat dan kepastian hukum.
References
Agustino, L. (2006). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Alfabeta.
Ali, A. (2009). Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence), Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence). Kencana.
Andrianto, R., Gusfa, H., & Hereyah, Y. (2024). Manajemen Komunikasi Risiko terhadap Bencana Kebakaran Gedung. Histeria Jurnal Ilmiah Sosial Dan Humaniora, 3(1).
Audina, S. Z. (2025). The Transformation of Jengki Style Public Buildings in Surabaya. SINEKTIKA: Jurnal Arsitektur, 22(2), 267–274.
Friedman, L. M. (2009). Sistem Hukum: Perspektif Ilmu Sosial (The Law System: A Social Perspective). Nusamedia.
Fuady, M. (2013). Teori-Teori Besar (Grand Theory) dalam Hukum. Kencana.
Istiqamah, H., Yanlua, S. Z., & Yanlua, M. A. (2024). Konsep Negara Hukum Rechtsstaat dan Rule of Law. Al-Muqaranah: Jurnal Hukum Dan Pemikiran Islam, 3(1).
Jumroh, & Pratama, Y. J. (2021). Implementasi Pelayanan Publik: Teori dan Praktik. Insan Cendekia Mandiri.
Kenedi, J. (2017). Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy) dalam Sistem Penegakan Hukum di Indonesia. Pustaka Pelajar.
Matsani, A., Sembiring, E. C., Ramli, S., & Sugiarto. (2024). Pengaruh Proteksi Kebakaran, Sarana Penyelamatan Jiwa dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung terhadap Keselamatan Kebakaran Gedung. COSTING: Journal of Economic, Business and Accounting, 7(6). https://doi.org/10.31539 /costing.v7i6.13251
Nasution, R. P., Milen, S., Ramadhan, K. I., Sitorus, K., & Chandra, A. (2024). Praktek Due Process of Law dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Ditinjau dari Putusan Pengadilan Negeri Medan Tahun 2022–2023. Jurnal Begawan Hukum, 2(1).
Ramli, S. (2010). Petunjuk Praktis Manajemen Kebakaran (Fire Management). Dian Rakyat.
Rizal, M. C. (2022). Ragam Metode Penelitian Hukum. Lembaga Studi Hukum Pidana.
Simatupang, I. J. H., & Haidiputra, T. (2021). Manajemen Keselamatan Kebakaran dan Sistem Proteksi Pasif. Erlangga.
Siregar, N. F. (2018). Efektivitas Hukum. Al-Razi, 18(2), 2–3.
SLF-SKK, I. (2026). Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK). https://www.izinslf-skk.com/sertifikat-keselamatan-kebakaran-skk/
Soehartono, I. (2000). Metode Penelitian Sosial: Suatu Teknik Penelitian Bidang Kesejahteraan Sosial dan Ilmu Sosial Lainnya. Remaja Rosdakarya.
Soekanto, S. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Rajawali Pers.
Solikin, N. (2021). Pengantar Metodologi Penelitian Hukum. CV. Penerbit Qiara Media ER.
Sujatmiko, W. (2016). Penerapan Standar Keselamatan Evakuasi Kebakaran pada Bangunan Gedung di Indonesia. Jurnal Permukiman, 11(2), 116–127. https://doi.org/10.31815/jp.2016.11.116-127
Wahab, S. A. (2011). Analisis Kebijaksanaan: Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Bumi Aksara.
Yanto, O. (2020). Negara Hukum, Kepastian, Keadilan dan Ke
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











