STUDI KOMPARASI PERKAWINAN JUJUR DAN PERKAWINAN SEMANDA PADA MASYARAKAT PESISIR LAMPUNG
DOI:
https://doi.org/10.61722/jipm.v3i5.1538Keywords:
Hukum adat Lampung, perkawinan jujur, perkawinan semanda, perkawinan, pewarisanAbstract
Penelitian ini menganalisis perbandingan antara perkawinan jujur dan perkawinan semanda pada masyarakat Pesisir Lampung serta implikasinya dalam hukum adat. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini menelusuri perbedaan struktur, makna sosial, dan akibat hukum, khususnya terkait kedudukan suami-istri dan hak waris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan jujur mencerminkan sistem patrilineal dengan dominasi pihak laki-laki, sedangkan perkawinan semanda bersifat matrilokal yang menempatkan suami dalam lingkungan keluarga istri. Kedua bentuk perkawinan ini menunjukkan adaptabilitas hukum adat Lampung terhadap dinamika sosial dan budaya masyarakatnya.
References
Amir, Muhammad, (2017). Sistem Pewarisan dalam Adat Matrilineal Minangkabau. Jurnal Antropologi Indonesia, Vol. 38 No. 1.
Arifin, Syaiful, (2021). Perkawinan Adat Lampung Pesisir: Analisis terhadap Sistem Jujur dan Semanda dalam Perspektif Hukum Adat. Jurnal Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, Vol. 6 No. 2.
Faizal, Liky dan Efa Rodiah Nur. 2022. Implikasi Hukum Adat Terhadap Pembagian Warisan Anak Perempuan Perspektif Hukum Keluarga Islam. Ijtimaiyya: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam Vol. 15, No. 2.
Hadikusuma, Hilman. 1989. Hukum Adat Indonesia, Alumni.
Hasan, Zainudin. 2025. Hukum Adat. Bandar Lampung: UBL Press (Universitas Bandar Lampung Press.
Imron, Ali dan Rinaldo Adi Pratama. 2020. Perubahan Pola-Pola Perkawinan pada Masyarakat Lampung Saibatin. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, Vol. 22 No. 1, hlm. 121-130.
Koentjaraningrat, (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta, hlm.
Safwan, Mardanas. 1986. Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Lampung, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sofiana, Anis, dkk. 2022. Tradisi Seserahan dalam Perkawinan Adat Lampung dan Implikasinya terhadap Ekonomi Keluarga. Jurnal El-Izdiwaj Vol. 3, No.2.
Tuti, Dwi Putri Melati. 2020.Kedudukan Suami dalam Perkawinan Semanda Pada Masyarakat Hukum Adat Lampung di Pekonmon Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat. Jurnal Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, Vol. 6 No. 2.
Wawancara dengan Bapak M. Yusuf Herdiansyah Putra, S.Kom. dengan gelar adat Gusti Pangeran Igama Ratu pada tanggal 8 Oktober 2025
Wulandari, Nuri. (2022). Eksistensi Perkawinan Adat Jujur dan Semanda pada Masyarakat Lampung Saibatin di Pesisir Barat. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, Vol. 15 No. 1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










