Implementasi Program Tahfidzul Qur’an Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Hafalan Al-Qur'an Santriwati Tahfidz Di Pesantren Darunnajah 2 Cipining Bogor
DOI:
https://doi.org/10.61722/jipm.v4i6.3185Keywords:
Implementasi Program, Tahfidzul Qur’an, Kualitas Hafalan, SantriwatiAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pelaksanaan Program Tahfidzul Qur’an yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian jumlah hafalan, tetapi juga pada peningkatan dan pemeliharaan kualitas hafalan Al-Qur’an santriwati. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan dan menganalisis implementasi Program Tahfidzul Qur’an; (2) mendeskripsikan dan menganalisis upaya peningkatan kualitas hafalan santriwati tahfidz; dan (3) mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasi program serta upaya peningkatan kualitas hafalan santriwati. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan Kepala Lembaga Tahfidzul Qur’an, Kepala Asrama Tahfidz, Guru Tahfidz atau Musammi’ah, dan santriwati tahfidz, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Tahfidzul Qur’an meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan tindak lanjut. Pelaksanaan program dilakukan melalui ziyādah, murāja’ah, takrīr, tahsin, dan tasmī’. Pengawasan dilakukan secara berjenjang oleh Musammi’ah, Kepala Asrama, dan lembaga dengan dukungan sistem SIATA. Upaya peningkatan kualitas hafalan dilakukan melalui murāja’ah, takrīr, setoran, tasmī’, tahsin, koreksi bacaan, motivasi, dan pendampingan personal. Faktor pendukung meliputi motivasi santriwati, dukungan Musammi’ah, SOP, jadwal kegiatan, sistem pencatatan, dan kerja sama pengelola. Adapun faktor penghambat meliputi keterbatasan waktu, padatnya kegiatan Pesantren, kelelahan, kondisi lingkungan, dan kendala teknis pencatatan. Kualitas hafalan santriwati secara keseluruhan belum sepenuhnya optimal sehingga masih diperlukan penguatan dalam pemeliharaan hafalan, evaluasi, dan pengelolaan program secara berkelanjutan.
References
Al Fikri, M. I., Fadhilah, F., Asmendri, A., & Sari, M. (2025). Integrasi Pendekatan Teoritis dan Implementasi Perencanaan Pendidikan di Indonesia: Analisis Kesenjangan dan Solusi Strategis. Irsyaduna: Jurnal Studi Kemahasiswaaan, 5(3), 517–527. https://doi.org/10.54437/irsyaduna.v5i3.2613
Dongoran, F. R. (2023). Faisal Rahman Dongoran. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 5(1). https://doi.org/https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11238
Inom Nasution, & Pasaribu, G. R. (2024). EVALUASI IMPLEMENTASI PROGRAM PENGUATAN PENDIDIKAN PADA MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA. PENDIS (Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial), 3(1). https://doi.org/10.61721/pendis.v3i1.94
Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Mulyasa, E. (2019). Manajemen Pendidikan dalam Implementasi Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sa’dullah. (2017). 9 Cara Cepat Menghafal Al-Qur’an. Jakarta: Gema Insani.
Sianipar. (2023). Implementasi Evaluasi Program Pendidikan di Tingkat Sekolah Menengah. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 5(3), 161–168.
Sudari, Nurhayati, S., Sritini, Setiorini, T. A., & Murniati, N. A. N. (2024). Strategi Penyusunan dan Implementasi RKS dan RKAS untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 9(4). https://doi.org/https://doi.org/10.23969/jp.v9i04.21479
Sudjana, D. (2017). Manajemen Program Pendidikan. Bandung: Falah Production.
Tjiptono, F. (2019). Manajemen Kualitas dan Kepuasan Pelanggan. Yogyakarta: Andi Offset.
Wahyuni, R. (n.d.). Efektivitas Program tahfidz Al-Qur’an terhadap Kualitas Hafalan Santri. Jurnal Pendidikan Islam.
Zuchrufa, C., & AR, Z. T. (2026). Metode Inovatif dalam Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an: Membangun Konsistensi Hafalan Santri melalui Metode Yanbu’ah di Madrasah Diniyah Al-Hasan Tambak Oso Waru Sidoarjo. Tarbawi, 17(2), 173–194.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











