NILAI NILAI LUHUR DAN SISTEM SOSIAL PADA PERNIKAHAN ADAT LAMPUNG PEPADUN
DOI:
https://doi.org/10.61722/jipm.v3i5.1530Keywords:
: nilai luhur, sistem sosial, pernikahan adat, Lampung Pepadun, budaya.Abstract
Pernikahan adat Lampung Pepadun merupakan salah satu warisan budaya yang mengandung nilai- nilai luhur dan mencerminkan sistem sosial masyarakat Lampung. Tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai ikatan antara dua individu, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antarkeluarga dan menjaga keharmonisan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis nilai-nilai luhur serta sistem sosial yang terkandung dalam pernikahan adat Lampung Pepadun. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah sumber-sumber pustaka yang relevan tentang adat istiadat Lampung. Hasil kajian menunjukkan bahwa pernikahan adat Lampung Pepadun mengandung nilai gotong royong, kehormatan, ketaatan terhadap adat, tanggung jawab, serta sakralitas hubungan perkawinan. Selain itu, sistem sosialnya bercirikan struktur kekerabatan patrilineal, hierarki adat yang kuat, serta mekanisme musyawarah dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, pernikahan adat Lampung Pepadun tidak hanya menjadi simbol penyatuan dua insan, tetapi juga representasi identitas dan tatanan sosial masyarakat Lampung yang menjunjung tinggi adat dan nilai-nilai kebersamaan.
References
Agbi, A. T. (2020). Filosofi hukum waris dan pernikahan adat Lampung Pepadun. Jurnal Kebudayaan dan Hukum Adat Nusantara, 5(2), 77–89
Arifin, M. (2021). Sistem sosial dalam pelaksanaan adat perkawinan masyarakat Lampung Pepadun. Jurnal Kajian Hukum dan Kebudayaan, 3(2), 45–62
Bastari, S. A. (Ngediko Surya Alam). (n.d.). Data lapangan masyarakat adat Desa Terbanggi Besar, Lampung Tengah
Cathrin, S. (2017). Begawi Cakak Pepadun Lampung dalam perspektif ontologi Anton Bakker: Relevansinya dengan karakter bangsa Indonesia
Faizal, L., & Nur, E. R. (2022). Piil Pesenggiri sebagai nilai dasar sosial budaya masyarakat Lampung. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(1), 21–33
Hanafiah, R., & Taufik, M. (2021). Sistem kekerabatan dan nilai gotong royong dalam adat Lampung. Jurnal Sosiologi dan Budaya Nusantara, 6(2), 85–99
Haryono, B., & Yuliana, T. (2020). Gotong royong (Sakai Sambayan) sebagai identitas sosial masyarakat Lampung. Jurnal Budaya dan Tradisi Indonesia, 8(2), 34–48
Herniyanti, S., & Supriadi, S. (2024). Menggali nilai-nilai kearifan lokal dalam perkawinan adat Lampung Pepadun. Jurnal Intelek dan Cendekiawan Nusantara, 1(4), 55–68
Nuraini, S. (2022). Relevansi nilai-nilai adat dengan pembangunan karakter generasi muda Lampung Pepadun. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, 5(3), 110–125
Pemerintah Provinsi Lampung. (2018). Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelestarian Nilai Budaya Daerah. Bandar Lampung: Sekretariat Daerah Provinsi Lampung
Rahman, D., & Suryani, A. (2023). Peran tokoh adat dalam pelestarian tradisi perkawinan Pepadun di tengah modernisasi. Jurnal Antropologi Nusantara, 12(3), 102–116
Widiastuti, N. (2019). Makna simbolik dalam ritual adat pernikahan masyarakat Lampung Pepadun. Jurnal Seni dan Budaya Lokal, 4(1), 59–71
Zainudin Hasan. 2025, Hukum Adat. UBL Press. Bandar Lampung
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










