TALAK TIGA SEKALIGUS DALAM TINJAUAN FIQIH, IMPLIKASI DAN SOLUSI RUJUK KEMBALI
DOI:
https://doi.org/10.61722/jipm.v3i3.998Abstract
Penelitian ini membahas praktik talak tiga sekaligus dalam satu waktu dari perspektif fikih Islam, serta implikasi hukum dan sosial yang ditimbulkannya. Talak tiga sekaligus merupakan bentuk cerai yang kontroversial, karena mayoritas ulama klasik menganggapnya sebagai talak ba'in kubra yang menyebabkan pasangan tidak dapat rujuk kecuali istri menikah dengan pria lain terlebih dahulu. Namun, ulama kontemporer seperti Ibn Taimiyah dan Ibn Qayyim berpendapat bahwa talak tersebut hanya jatuh sebagai satu talak demi menjaga kemaslahatan keluarga. Di Indonesia, Kompilasi Hukum Islam (KHI) menetapkan bahwa talak harus diproses di pengadilan, dan talak tiga sekaligus hanya dihitung sebagai satu talak jika belum terbukti sebaliknya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif-teologis dan yuridis-komparatif. Hasilnya menunjukkan bahwa pemahaman yang proporsional dan edukatif mengenai hukum talak sangat penting untuk mencegah kerugian sosial dan emosional dalam rumah tangga. Solusi yang ditawarkan adalah sinergi antara pemahaman fikih, hukum positif, dan pendekatan edukatif dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.
References
Amtai Alasan, S.IP., M.Si. (2021). Metode Penelitian Kuaitatif. Depok: Rajawali Printing PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
Jihad, Saeful, Ahmad Hidayat, & Sayehu. (2023). Implementasi Talak Tiga Sekaligus Perspektif Maqashid Syari’ah. Jurnal Hukum Keluarga Islam, Vol. 10, No. 3, 224–229.
Natalia H.M. Rengkuan, Daud M. Liando, Donald K. Moninja. (2023). Efektifitas Kinerja Pemerintah dalam Program Reaksi Respon Realief Daerah (R3D) Di Kabupaten Minahasa. Jurnal Governance, 11.
Risna Wati. (2021). Hukum Talak Tiga Sekaligus Perspektif Yusuf Al-Qaradhawi dalam Konteks Kekinian (Analisis Teori Sadd al-Zari’ah). Skripsi. Banda Aceh: Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Syarifah, Masykurotus, & Mohammad Suad. (2022). Talak Tiga Sekaligus Perspektif Syekh Wahbah Al-Zuhayli dan Kompilasi Hukum Islam. The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law, Vol. 3, No. 2, 109–114.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.